Mahasiswa Desak Prabowo Bentuk Tim Investigasi Makar dan Percepat RUU Perampasan Aset

Mahasiswa Desak Prabowo Bentuk Tim Investigasi Makar dan Percepat RUU Perampasan Aset

BEM SI Kerakyatan mendesak Presiden Prabowo bentuk tim investigasi makar dan percepat pembahasan RUU Perampasan Aset demi tuntutan rakyat.-Foto: IG @prabowo-

JAKARTA, PostingNews.id – Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Kerakyatan kembali melayangkan tuntutan serius kepada pemerintah. Dalam pertemuan dengan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto di Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis malam, 4 September 2025, mahasiswa menegaskan dua permintaan utama: pembentukan tim investigasi dugaan makar dan percepatan pembahasan RUU Perampasan Aset.

Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari unjuk rasa yang berlangsung sejak 25 Agustus hingga awal September 2025, serta menyambung aspirasi yang sehari sebelumnya telah mereka sampaikan di DPR. Koordinator Media BEM SI Kerakyatan, Pasha Fazillah Afap, mengatakan meskipun sebagian besar tuntutan masih sama, dua poin ini mendapat penekanan khusus dalam dialog di Istana.

Salah satu sorotan mahasiswa adalah pernyataan Presiden Prabowo Subianto soal indikasi makar dalam gelombang aksi demonstrasi yang terjadi di berbagai daerah. 

Dugaan ini sebelumnya disampaikan Prabowo usai menjenguk masyarakat dan aparat yang dirawat di RS Bhayangkara, Jakarta Timur pada 1 September 2025. Prabowo menilai ada elemen yang terorganisir, dengan pola berpindah ke daerah yang bukan domisili mereka, untuk memicu kerusuhan, pembakaran, dan perusakan fasilitas publik.

BACA JUGA:Janji Reformasi DPR Dimulai dari Rapat Tertutup, Puan Sebut Baru Sebatas Urun Rembuk

Menyikapi hal itu, BEM SI mendesak agar tuduhan tersebut tidak dibiarkan mengambang. Mereka meminta Prabowo membentuk tim investigasi independen yang bisa mengusut dugaan makar secara transparan dan adil. Bagi mahasiswa, langkah ini penting untuk menjaga iklim demokrasi dan memastikan bahwa tidak ada generalisasi atau kriminalisasi terhadap gerakan sosial yang murni memperjuangkan kepentingan rakyat.

Tak hanya itu, mahasiswa juga menggarisbawahi urgensi pembahasan dan pengesahan RUU Perampasan Aset, yang dinilai krusial dalam upaya pemberantasan korupsi dan pengembalian kerugian negara. RUU ini juga merupakan bagian dari “17+8 Tuntutan Rakyat”, yakni daftar 17 tuntutan jangka pendek dan 8 jangka panjang yang sebelumnya telah digaungkan oleh massa aksi di berbagai kota.

Pemerintah, menurut Pasha, memberikan respons yang positif atas permintaan ini. Meski Presiden tidak hadir secara langsung karena bertepatan dengan agenda peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan Istighosah Kebangsaan di Masjid Istiqlal, pihak Istana memastikan seluruh masukan akan diteruskan ke kepala negara.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua BEM UPN Veteran Jakarta, Kaleb Aritonang, turut mengingatkan pemerintah agar tetap menjunjung supremasi sipil.

BACA JUGA:Kisah Grup WA ‘Mas Menteri’, Dari Rencana Digitalisasi Belajar ke Tersangka Korupsi Rp1,9 T

Ia menolak segala bentuk militerisme dan menegaskan bahwa militer adalah alat negara yang semestinya “kembali ke barak” alih-alih tampil dominan dalam urusan sipil di tengah instabilitas keamanan.

Kaleb juga menyerukan pentingnya pengawalan publik terhadap janji-janji pemerintah. “Seluruh masyarakat terus mengawal seluruh aspirasi rakyat, baik dalam bentuk 17+8 maupun tuntutan lainnya yang lahir dari tiap daerah,” tegasnya.

Menanggapi dialog tersebut, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto menyampaikan komitmen pemerintah untuk menindaklanjuti aspirasi mahasiswa. Ia menekankan diskusi seperti ini harus berlangsung secara berkelanjutan, tidak hanya saat terjadi krisis atau gelombang demonstrasi. 

“Kita ingin terus saling mengisi dan melihat hal-hal mana yang perlu diperbaiki bersama,” kata Brian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News