NasDem Masih Cek Kabar Mundurnya Sahroni, Tapi Hak Istimewanya Sudah Dimatikan

NasDem Masih Cek Kabar Mundurnya Sahroni, Tapi Hak Istimewanya Sudah Dimatikan

NasDem belum terima surat mundur Sahroni dari DPR, tapi hak gaji, tunjangan, dan fasilitas negara sudah diputus usai dinonaktifkan.-Foto: IG @ahmadsahroni88-

JAKARTA, PostingNews.id – Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustopa, memilih memainkan tempo saat ditanya soal kabar pengunduran diri Ahmad Sahroni dari kursi DPR pasca dinonaktifkan partai. “Belum, nanti kami cek ya,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, pada Rabu, 3 September 2025.

Meski Sahroni sudah tak lagi aktif menjalankan tugas sebagai wakil rakyat, ia masih menjabat sebagai Bendahara Umum Partai NasDem. Status ganda ini, tampaknya, belum cukup memantik keputusan lebih tegas dari internal partai. Ditanya apakah akan ada proses pergantian antar waktu (PAW), Saan menjawab diplomatis, “Nanti kan ada proses di internal.” Sebuah kalimat sakti yang sering kali berarti belum sekarang, tunggu sinyal elite dulu.

Namun, Saan cukup percaya diri menyebut langkah menonaktifkan dua kader—Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach—sebagai wujud kemajuan. Bukan sekadar dicopot dari jabatan DPR, keduanya juga dicabut hak istimewanya sebagai anggota dewan: gaji, tunjangan, hingga fasilitas negara tak lagi bisa diklaim.

"Kami sudah mengambil langkah yang menurut saya jauh lebih maju,” kata Saan, terdengar bangga.

BACA JUGA:Ramai Aksi Kembalikan Barang DPR, Terbaru Kasur Milik Uya Kuya Dipulangin Usai Penjarahan

Penonaktifan dua nama tersebut diumumkan resmi oleh Sekjen Partai NasDem, Hermawi Taslim, pada 31 Agustus 2025 dan berlaku efektif per 1 September. Hermawi menyatakan bahwa pernyataan mereka sebelumnya dianggap telah mencederai perasaan publik—sebuah “dosa politik” yang cukup besar menurut standar partai.

Bukan Sekadar Nonaktif, tapi Juga Setop Fasilitas Negara

Sebelum kabar Ahmad Sahroni belum tentu mundur dari DPR beredar, Fraksi Partai NasDem sejatinya telah lebih dulu menggebrak meja etika Senayan. Tak ingin setengah hati, mereka langsung menginstruksikan pemutusan hak keuangan—dari gaji, tunjangan, hingga seluruh fasilitas negara—untuk dua kadernya, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach. Keduanya telah dinonaktifkan sejak awal September 2025.

Langkah tegas ini bukan sekadar pencitraan etis dalam kemasan “peduli rakyat”, tetapi juga sinyal keras ke partai-partai lain, kalau ingin bersih, jangan cuma retoris. Apalagi, publik sedang geram menyaksikan parade kontroversi lima anggota DPR—termasuk Sahroni, Nafa, Eko Patrio, Uya Kuya, dan Adies Kadir—yang dianggap telah mencederai kepercayaan masyarakat.

Problemnya, dalam UU MD3 dan tatib DPR, tak dikenal istilah “nonaktif”. Artinya, meski dinonaktifkan partai, secara hukum mereka tetap aktif dan tetap digaji. Dan inilah yang bikin publik mendidih.

BACA JUGA:Warga Gugat Gibran ke PN Jakpus soal Legalitas Ijazah dan Minta Ganti Rugi Rp125 Triliun

Menanggapi itu, Ketua Fraksi NasDem Viktor Bungtilu Laiskodat menegaskan bahwa langkah NasDem bukan sekadar gimmick. Mereka telah menyerahkan dua nama itu ke Mahkamah Partai—jalur final internal yang tak bisa diganggu gugat. 

“Seluruh langkah Fraksi Partai NasDem merupakan bagian dari upaya memastikan mekanisme internal partai dijalankan secara transparan dan akuntabel,” kata Viktor dalam keterangan resminya, Rabu, 3 September 2025.

Lebih dari sekadar menjaga marwah partai, NasDem juga membungkus langkah ini dengan ajakan moral. “Mari bersama merajut persatuan dan menguatkan spirit restorasi demi membangun masa depan Indonesia yang lebih baik,” ujar Viktor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News