PAN Ikut Bersih-Bersih, Minta DPR Setop Gaji-Tunjangan Eko dan Uya Kuya

PAN Ikut Bersih-Bersih, Minta DPR Setop Gaji-Tunjangan Eko dan Uya Kuya

Fraksi PAN minta gaji, tunjangan, dan fasilitas Eko Patrio dan Uya Kuya disetop usai dinonaktifkan. DPR belum beri kepastian hukum.-Foto: IG @catchmeupco-

JAKARTA, PostingNews.id – Di tengah kritik publik yang makin membara, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) akhirnya ikut “cuci tangan” atas dua kadernya yang bikin gaduh: Eko Patrio dan Uya Kuya. Langkahnya adalah meminta DPR RI agar gaji, tunjangan, dan segala fasilitas negara untuk keduanya dihentikan. Tapi apakah ini solusi atau sekadar pencitraan yang terlambat?

Ketua Fraksi PAN DPR Putri Zulkifli Hasan menyatakan permintaan itu adalah bagian dari komitmen menjaga kredibilitas parlemen. “Fraksi PAN sudah meminta agar hak berupa gaji, tunjangan, dan fasilitas lain yang melekat pada jabatan anggota DPR RI dengan status non-aktif dihentikan selama status tersebut berlaku,” ujarnya lewat keterangan tertulis, Rabu, 3 September 2025.

Permintaan itu, kata Putri, sudah disampaikan ke Sekretariat Jenderal DPR dan Kementerian Keuangan. Tapi sejauh ini, belum jelas apakah akan dikabulkan. Sebab, Undang-Undang MD3 tak mengenal istilah “anggota DPR nonaktif”. Secara hukum, mereka masih anggota aktif dan otomatis masih menerima gaji dari APBN.

Fraksi PAN berdalih bahwa langkah ini adalah bentuk tanggung jawab politik. Tujuannya, menurut Putri, adalah “menjaga marwah DPR” sekaligus memastikan anggaran negara digunakan secara adil, transparan, dan sesuai mekanisme resmi. Retoris memang, tapi apakah DPR mendengar?

Sebelumnya, DPP PAN telah menonaktifkan Eko dan Uya mulai Senin, 1 September 2025. Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi mengumumkannya pada Ahad, 31 Agustus 2025, sambil menebar kalimat penenang ke publik. “PAN mengimbau kepada masyarakat untuk bersikap tenang, sabar dan mempercayakan secara penuh kepada pemerintah yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto,” kata Viva.

Tapi akar masalahnya bukan soal sabar, melainkan soal etika. Eko Patrio memantik kemarahan warganet karena menggunggah video joget di TikTok @ekopatriosuper dengan iringan musik horeg, seolah menertawakan kritik publik terhadap anggota DPR yang berjoget saat sidang MPR. Bukannya klarifikasi, video itu justru memperuncing persepsi bahwa anggota dewan makin jauh dari realitas rakyat.

Sementara itu, Uya Kuya malah menyulut api. Ia membela aksi joget-joget di parlemen dengan dalih profesi lamanya sebagai selebritas. “Lah, kita artis. Kita DPR kan kita artis,” katanya. Pernyataan ini mempertegas krisis identitas wakil rakyat yang seharusnya jadi pengemban mandat, bukan influencer paruh waktu.

Kini, PAN mengklaim sedang memproses kasus ini melalui jalur Mahkamah Partai. Tapi pertanyaan publik tak berhenti di situ. Apakah partai lain berani melakukan hal serupa? Dan, kapan DPR sendiri akan menindaklanjuti secara resmi, bukan hanya melalui gimmick internal partai?

Sejauh ini, publik masih menunggu, dan DPR tampaknya masih sibuk memilih pose terbaik untuk tampil di layar digital selanjutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News