Berlanjut! Ubedilah Badrun Selain Laporkan Gibran dan Kaesang ke KPK Terkait Dugaan KKN, Juga Beberkan Fakta ini
Ilustrasi--KPK
Ubedilah Badrun, Dosen UNJ ini Selain Laporkan Gibran dan Kaesang ke KPK, juga beberkan Fakta ini||KPK
"Polemik soal dugaan 2 putra Presiden Jokowi: Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep terlibat KKN masih bergulir di publik. Ubedilah Badrun pun beberkan fakta-faktanya."
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Ubedilah Badrun, Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yang juga aktivis 98, hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Senin, 10 Januari 2022.
Dirinya menjelaskan bahwa hadirnya di sana atas laporannya ke KPK didasari atas relasi bisnis anak Presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan.
Laporan itu berawal dari 2015, saat ada perusahaan besar bernama PT SM yang sudah menjadi tersangka pembakaran hutan dan sudah dituntut oleh Kementerian Lingkungan Hidup dengan nilai Rp79 triliun.
Namun, dalam perkembangannya, Mahkamah Agung (MA) hanya mengabulkan tuntutan sebesar Rp78 miliar.
"Itu terjadi pada Februari 2019 setelah anak Presiden membuat perusahaan gabungan dengan anak petinggi perusahaan PT SM," ujar Ubedilah.
+++++
Menurut dia, dugaan KKN tersebut sangat jelas melibatkan Gibran, Kaesang, dan anak petinggi PT SM karena adanya suntikan dana penyertaan modal dari perusahaan ventura.
"Dua kali diberikan kucuran dana. Angkanya kurang lebih Rp 99,3 miliar dalam waktu yang dekat. Dan setelah itu kemudian anak Presiden membeli saham di sebuah perusahaan yang angkanya juga cukup fantastis, Rp 92 miliar,” ujar Ubedilah.
“Dan itu bagi kami tanda tanya besar, apakah seorang anak muda yang baru mendirikan perusahaan dengan mudah mendapatkan penyertaan modal dengan angka yang cukup fantastis kalau dia bukan anak Presiden," kata dia.
Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News
Sumber: berbagai sumber