Ironis! Kisah Kopral Dua Bazarsah yang Berakhir di Tiang Hukuman Mati Pasca 11 Kali Sidang

Kopral Dua Bazarsah divonis hukuman mati usai membunuh tiga polisi Lampung. Sidang militer Palembang ungkap rentetan aksi keji sang prajurit sebelum akhir hidupnya di tiang eksekusi.--Foto: Antara.
"Walau tidak terlibat langsung… Peltu Lubis juga harus bertanggung jawab. Pemecatan adalah bentuk pertanggungjawaban yang adil untuk Peltu Lubis,” pungkasnya.
Palembang pun menutup sidang dengan catatan tebal. Untuk pertama kalinya, palu hakim militer memutuskan mati bagi seorang prajurit. Pertanyaannya apakah ini bab terakhir atau justru pembuka drama hukum baru di tingkat banding?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News