Wah! Akhirnya Habib Bahar Smith Ditetapkan Jadi Tersangka dan Ditahan Polda Jabar, Polisi Amankan 15 Barang Bukti
Diduga Sebarkan Kebencian dan Hinda Presiden, Habib Bahar Smith Kembali Dilaporkan ke Polisi--Tangkapan Layar Twitter @S4N_W1B1
Habib Bahar Smith Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Ditahan Polda Jabar terkait Ceramah diduga menyebarkan kebohongan ||Tangkapan Layar Twitter @S4N_W1B1
"Kabar terbaru Habib Bahar Smit, pasca dilakukan pemeriksaan selama 12 jam dan mengamankan 15 barang bukti, akhirnya HBS kembali ditetapkan sebagai tersangka."
BANDUNG, POSTINGNEWS.ID - Akhirnya Habib Bahar Smith (HBS) kembali ditetapkan jadi tersangka oleh Polda Jabar.
Penetapan HBS menjadi tersangka, terkait ceramah yang dilakukannya pada 11 Desember 2021 lalu yang disebut berindikasi menyebarkan berita bohong.
Selain itu, penetapan HBS sebagai tersangka, tentu berdasarkan analisa terhadap temuan barang bukti sebanyak 15 buah.
Seperti disampaikan Direskrimsus Polda Jabar, Kombes Pol Arif Rachman menyebut bahwa dalam prosesnya, pemeriksaan HBS dilakukan selama 12 jam.
“Dari hasil pemeriksaan hari ini, 2 alat bukti yang sah sesuai dengan pasal 184 KUHAP, barang bukti yang menjadi dasar Penyidik telah dapat meningkatkan status hukum menjadi tersangka, kepada Bahar Smith dan TR,” jelasnya.
+++++
Selanjutnya, Tim Penyidik pun melakukan penangkapan dan penahanan terhadap kedua tersangka yang diduga terlibat dalam ceramah HBS bermuatan hoax.
Kombes Pol Arif Rachman juga menjelaskan bahwa laporan yang sempat diterima Polda Jabar sebelumnya itu, terkait dengan menyebarkan berita atau pemberitahuan bohong.
“Kronologi singkat, TNA membuat laporan tentang kegiatan ceramah Bahar Smith 11 Desember 2021,” jelasnya, Senin malam 4 Jauari 2022.
Dalam ceramah Habib Bahar Smith itu mengandung berita bohong, diupload oleh TR dalam akun YouTube sehingga viral di media sosial dan disidik Polda Jabar.
Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News
Sumber: berbagai sumber