Catat! PTM Terbatas 100 Persen di DKI Jakarta Bisa Berjalan Sukses, Asalkan Beberapa Poin Penting ini Diterapkan?
Nahdiana, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta--beritakota
BACA JUGA:Dugaan TNI AU Kirim TKI Melalui Jalur Ilegal, Menkumham Yasonna Akan Serahkan Puspom
Sebagai informasi, kebijakan PTM terbatas dengan kapasitas 100 persen berdasarkan SKB 4 Menteri 21 Desember 2021 Nomor 05/KB/2021, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/6678/2021, Nomor 443-5847 Tahun 2021 Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19, serta SK Kepala Dinas Pendidikan No. 1363 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas pada Masa Pandemi COVID-19.
Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News
Sumber: pemprov dki jakarta