Perusahaan di China Dikecam karena Terapkan Aturan Kerja Super Ketat, Ngemil dan Ngaca Didenda!

Perusahaan di China Dikecam karena Terapkan Aturan Kerja Super Ketat, Ngemil dan Ngaca Didenda!

Illustrasi kerja di kantor.-Freepik-rawpixel.com

JAKARTA, PostingNews.id - Sebuah perusahaan furnitur ternama di Tiongkok, Man Wah Holdings Ltd, menjadi bahan perbincangan hangat usai munculnya aturan kantor yang dianggap terlalu ketat dan nggak masuk akal.

Dilansir South China Morning Post, aturan itu muncul dari pesan grup internal kantor, ketika seorang eksekutif senior bermarga Liu mengeluarkan sederet larangan ekstrem.

Di antaranya, karyawan tidak boleh ngemil di meja kerja, dilarang bercermin, hingga wajib absen enam kali sehari.

BACA JUGA:Luka Kecil Tapi Susah Sembuh? Awas Kena Penyakit Ini

Liu juga mengancam akan memberikan denda dengan rincian:

  • 2.000 yuan untuk manajer,

  • 1.000 yuan untuk supervisor,

  • dan 500 yuan untuk asisten manajer yang ketahuan makan saat jam kerja.

Karyawan yang lupa mematikan komputer, tidak mendorong kursi setelah pergi, atau meninggalkan meja lebih dari 10 menit tanpa alasan juga dikenakan denda.

BACA JUGA:Heboh Pernikahan Palsu Anak 9 Tahun di Disneyland Paris, Polisi Turun Tangan

Bahkan, Liu menegaskan bahwa siapa pun yang bermain gim saat kerja akan langsung dipecat di tempat. Ia mengklaim bahwa uang dari denda akan dibagikan dalam bentuk bonus kepada karyawan yang dianggap rajin dan taat aturan.

Aturan ini langsung menyulut amarah netizen. Banyak yang menyebut suasana kerja di sana lebih mirip penjara daripada kantor.

BACA JUGA:Cek Promo Superindo Hari Ini, Diskon Minyak Goreng 2L Rp36.800!

Salah satu komentar berbunyi, “Kalau udah sampai ngatur orang ngaca, ini mah bukan disiplin, tapi kontrol berlebihan.” Yang lain menimpali, “Biasanya perusahaan yang sibuk ngatur detail kecil itu lagi krisis.”

Pada 7 Juni, perwakilan Man Wah Holdings menyatakan bahwa mereka tengah menyelidiki kebijakan tersebut dan belum bisa memastikan apakah itu berlaku secara menyeluruh.

Sementara itu, pengacara Yao Kun dari firma hukum Kangda menyebut bahwa di bawah hukum ketenagakerjaan Tiongkok, perusahaan tidak memiliki kewenangan legal untuk memberi denda sepihak pada pekerja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News