Catat! Korlantas Polri Tak Berlakukan Sanksi Tilang Saat Pengamanan Nataru, Tapi Syarat ini Harus Dipenuhi

Catat! Korlantas Polri Tak Berlakukan Sanksi Tilang Saat Pengamanan Nataru, Tapi Syarat ini Harus Dipenuhi

Petugas kepolisian merazia pengendara yang melanggar lalu lintas--PMJ


Catat! Korlantas Polri Sebut Tak Ada Sanksi Tilang Saat Pengamanan Nataru, Tapi ||PMJ

"Kakorlantas Polri, Irjen Pol Firman menegaskan tidak ada penilangan saat pengamanan perayaan Nataru, namun masyarakat diminta kerjasamanya, tetap menjaga ketertiban berlalu linta."

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Korps Lalu Lintas Polri memastikan tidak ada penilangan saat pengamanan perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021.

Walau begitu, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman menghimbau masyarakat agar tetap mematuhi peraturan lalu lintas.

Masyarakat diminta untuk tidak merayakan pergantian malam tahun baru secara berlebihan, sebab masih dalam masa pandemi Covid-19.

Atas kebijakan ini petugas akan disiagakan di jalan protokol selama pengamanan Operasi Lilin Jaya 2021 yang berlangsung 23 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

BACA JUGA:Fuji Dicurigai Tak Tulus Merawat Gala Sky karena Hanya Berpura-pura Saja, Benarkah? Begini Menurut Penerawangan Mbah Mijan

BACA JUGA:Dikabarkan Alami Kecelakaan di Jalan Tol Hingga Meninggal Dunia karena Terlempar Sejauh 50 Meter, Ade Armando Cuma Jawab Begini

Kendati demikian, Firman menjamin tidak ada petugas kepolisian yang akan melakukan penilangan selama pengamanan selama masyarakat patuh.

+++++

"Anggota Polri di lapangan saya pastikan tidak ada yang akan melakukan penilangan, kita membantu proses kelancaran dengan catatan. Para pemakai jalan juga bisa bekerjasama ketika pengaturan-pengaturan ini kita lakukan," ujarnya, Rabu (23/12/2021).

Meski anggota polisi tak melakukan penilangan di jalan, tilang elektronik atau ETLE dipastikan tetap berjalan. Sehingga surat tilang langsung dikirim ke rumah masing-masing pelanggar.

Pihak kepolisian berharap adanya kerjasama dari masyarakat dalam tertib lalu lintas saat perayaan Natal dan Tahun Baru. Ia mengingatkan agar tak ada lagi kendaraan yang menyerobot bahu jalan, karena hal itu dapat membuat lalu lintas semakin semerawut.

"Jadi walaupun kami tidak akan tilang di jalan, nanti tagihannya masuk ke rumah ya. Kemudian yang paling menonjol, masyarakat tidak sabar, semua menggunakan bahu jalan, ini yang justru saya katakan tadi, ingin cepat tapi menghambat," jelasnya.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: pmj