Korupsi Lagi! Kejari Jakpus Tahan 5 Tersangka Kasus Proyek PDNS Kemenkominfo

Korupsi Lagi! Kejari Jakpus Tahan 5 Tersangka Kasus Proyek PDNS Kemenkominfo

Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menahan 5 orang tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan proyek Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) Kemenkominfo tahun 2020–2024-Kajari Jakpus-Kajari Jakpus

"Para tersangka telah dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan terhitung sejak 22 Mei 2025 hingga 10 Juni 2025. Penahanan dilakukan di sejumlah rumah tahanan berbeda, seperti Rutan Jakarta Pusat, Cipinang, Pondok Bambu dan Salemba," pungkasnya.

Kajari Jakpus menegaskan bahwa proses hukum akan terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News