Jerinx SID Memohon ke Hakim jadi Tahanan Kota karena 2 Alasan Ini, Berharap Tetap Bisa Nafkahi Keluarga?

Jerinx SID Memohon ke Hakim jadi Tahanan Kota karena 2 Alasan Ini, Berharap Tetap Bisa Nafkahi Keluarga?

Jerinx SID Memohon ke Hakim jadi Tahanan Kota karena 2 Alasan Ini, Berharap Tetap Bisa Nafkahi Keluarga? --PMJ News


Jerinx SID Memohon ke Hakim jadi Tahanan Kota karena 2 Alasan Ini, Berharap Tetap Bisa Nafkahi Keluarga? ||PMJ News

POSTING NEWS – Kasus Drummer Jerinx SID mengenai pengancaman Adam Deni hingga kini terus bergulir.

Jerinx SID dalam membacakan eksepsi atau siding keberatan, ia berharap kepada hakim untuk sidang kasus pengancaman yang menjeratnya digelar secara tatap muka.

"Kepada majelis hakim, yang mulia agar berkenan untuk dapat melaksanakan sidang secara tatap muka atau secara offline," ucap Jerinx SID dalam sidang yang berlangsung virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dikutip dari PMJ News, pada Rabu (22/12/2021).

Menurut Jerinx, alasan ia meminta sidang tatap muka karena dia mengaku lebih mudah untuk menunjukkan beberapa dokumen untuk memperkuat argumennya.

BACA JUGA:Tak Disangka, Kabarnya Video Bukti Varian Omicron Hanya Dibuat-buat Beredar Luas di Media Sosial? Cek Faktanya

+++++

"Juga penting adalah dengan sidang offline para hakim yang mulia bisa melihat ekspresi seseorang itu apakah sedang berbohong atau dia jujur, atau dia tidak jujur," jelasnya.

Di sisi lain, Jerinx juga mengajukan permohonan agar bisa dijadikan tahanan kota, alasannya, dirinya menjadi tulang punggung keluarga dan berstatus sebagai duta anti narkoba di Bali.

Dalam kasus ini, Jerinx didakwa dengan Pasal 29 jo Pasal 45 B Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-undang 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Hal itu karena ia diduga telah mengirimkan pesan bernada ancaman dengan sengaja.

Selain itu, suami Nora Alexandra ini juga didakwa pasal 27 ayat (4) jo Pasal 45 ayat (4) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-undang 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Jerinx SID dicecar 18 pertanyaan

Sebelumnya, Jerinx SID beberkan mengenai proses pemeriksaan kasusnya, ia mengakui semuanya berjalan lancer.

+++++

Pria asli Bali bernama asli I Gede Ari Astina itu mengatakan bahwa dalam proses pemeriksaan, dirinya disodorkan 18 pertanyaan dari tim penyidik Polda, terkait laporan yang dilakukan Adam Deni.

BACA JUGA:Tragis! Gegara Niat Bikin Konten di Akun Youtube, 1 dari 3 Bocah ini Terlindas Dumptruck Hingga Tewas di Tempat, Warga pun Histeris

Dari 18 pertanyaan yang diajukan padanya, tentu saja semua berhubungan dengan seputar kronologis kejadian atas kasus ancaman melalui media elektronik.

Seperti disampaikan Jerinx pada media, Jumat malam, 13 Agustus 2021, "Kurang lebih 18 pertanyaan. Seputar kronologis bagaimana terjadinya kejadian."

+++++

Jerinx SID mengucapkan terima kasih atas sikap yang ditujukan pihak kepolisian selama menjalani pemeriksaan.

BACA JUGA:Ruwet! Polisi Akhirnya Tangkap 4 Tersangka Penyerangan di Kantor Ekspedisi, Pemicunya Karena Dituduh Penipuan?

Masih menurut pria yang khas dengan tatoo di tubuh ini,  mengakui kalau dirinya diperlakukan secara humanis dan profesional.

"Sungguh luar biasa subdit 3 resmob sudah melakukan tugasnya dengan sangat profesional dan sangat humanis memeriksa saya," ucap Jerinx.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: pmj

Berita Terkait