ASN Jakarta Wajib Naik Angkutan Umum Tiap Rabu, Ini Moda Transportasi yang Bisa Jadi Pilihan

Moda angkutan umum yang bisa digunakan ASN tiap Rabu-Istimewa-
JAKARTA, PostingNews.id - ASN Jakarta wajib naik angkutan umum tiap Rabu jadi perbincangan hangat di tengah masyarakat.
Keputusan Pemprov Jakarta ini merupakan bagian dari tindak lanjut kebijakan untuk menanggulangi kemacetan dan pengurangan emisi bahan bakar yang kian mencemaskan.
BACA JUGA:ASN Wajib Gunakan Angkutan Umum Tiap Rabu, Legislator Harap Ada Tunjangan Transportasi
Bagi ASN yang terbiasa menggunakan kendaraan pribadi tentu harus mulai beradaptasi dengan kebijakan baru ini. Selain menyiapkan dana taktis, pengetahuan tentang macam-macam moda transportasi juga harus mumpuni. Jangan sampai salah naik jurusan.
Nah, berikut ini ada sejumlah moda transportasi yang bisa jadi pilihan untuk ASN berangkat kerja:
Transjakarta (Busway): Jaringan bus cepat dengan berbagai koridor yang menghubungkan berbagai titik di Jakarta.
MRT Jakarta: Kereta cepat yang menghubungkan stasiun-stasiun di Jakarta dengan moda transportasi lain.
LRT Jakarta: Kereta cepat yang melayani rute di Jakarta.
LRT Jabodebek: Kereta cepat yang menghubungkan Jakarta dengan daerah Jabodetabek.
KRL Commuter Line: Kereta rel listrik yang menghubungkan Jakarta dengan berbagai kota di Jabodetabek.
Kereta Bandara (Railink): Kereta yang menghubungkan Bandara Soekarno-Hatta dengan stasiun di dalam kota.
Bus/Angkot Reguler: Bus dan angkot tradisional yang melayani rute-rute tertentu di Jakarta.
JakLingko: Sistem pembayaran transportasi publik terintegrasi di Jakarta.
Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-