ASN Wajib Gunakan Angkutan Umum Tiap Rabu, Legislator Harap Ada Tunjangan Transportasi

ASN Wajib Naik Transportasi Umum-Ilustrasi-Istimewa
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - ASN wajib gunakan angkutan umum setiap hari Rabu menjadi topik yang tengah ramai dibicarakan masyarakat.
Komisi B DPRD DKI Jakarta, melalui anggotanya Dwi Rio Sambodo, menyampaikan bahwa kedisiplinan ASN dalam menggunakan transportasi umum setiap Rabu akan dievaluasi secara serius.
Konsekuensinya? Sanksi bagi mereka yang memilih kendaraan pribadi, sebagai bagian dari upaya mendorong penggunaan transportasi massal di ibu kota.
"Harus ada sanksi tapi proporsional," tegas Rio di keterangan tertulis pada hari Rabu 30 April 2025.
BACA JUGA:Syarat dan Lokasi Penukaran Uang Lama di Bank Indonesia
Rio berpendapat bahwa kebijakan ini bukan hanya soal kewajiban, tapi juga tentang menumbuhkan kesadaran akan pentingnya beralih ke transportasi publik.
Untuk memuluskan peralihan ini, ia mendorong Pemprov DKI agar bergerak cepat dalam menyediakan infrastruktur pendukung yang efisien, seperti parkir transit yang mudah diakses dan sistem tiket digital yang terintegrasi.
Untuk mempercepat perubahan perilaku, Rio menyarankan agar Pemprov DKI Jakarta tidak hanya memberikan sanksi, tetapi juga memberikan insentif yang menarik bagi ASN yang memilih transportasi umum.
Ini akan menjadi pendorong kuat bagi mereka untuk meninggalkan kendaraan pribadi.
BACA JUGA:Hari Terakhir Pendaftaran! Berikut Syarat dan Jadwal Lengkap Melamar Pegawai Non-ASN di UNS
"Jangan hanya memaksa, berikan juga insentif bagi ASN yang patuh, seperti subsidi tunjangan transportasi atau poin kinerja," ucapnya.
Rio menyampaikan apresiasi dari Komisi B DPRD DKI Jakarta atas komitmen Pemprov dalam menanggulangi kemacetan dan emisi.
Ia berharap langkah ini tidak hanya menjadi retorika, tetapi juga diwujudkan dengan tindakan nyata berupa peningkatan kualitas transportasi umum secara signifikan, seperti penambahan armada Transjakarta, perbaikan fasilitas halte, dan integrasi sistem dengan MRT/LRT.
"Supaya ASN tidak merasa dipaksa tanpa solusi yang memadai," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News