Jokowi Laporkan 5 Orang ke Polisi Soal Tudingan Ijazah Palsu

Jokowi Laporkan 5 Orang ke Polisi Soal Tudingan Ijazah Palsu

Mantan Presiden RI, Joko Widodo-@Jokowi-Instagram

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Isu dugaan pemalsuan ijazah yang menyeret nama Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, kini memasuki babak baru. Melalui kuasa hukumnya, Jokowi resmi mengambil langkah hukum dengan melaporkan lima orang yang diduga terlibat dalam penyebaran tudingan tersebut ke Polda Metro Jaya.

Nama-nama yang dilaporkan itu berinisial RS, ES, T, K, dan RS. 

BACA JUGA:Syarat dan Lokasi Penukaran Uang Lama di Bank Indonesia

Tak hanya itu, Jokowi juga menyertakan 24 konten video yang menjadi bagian dari laporannnya itu.

"Ada 24 video, 24 objek yang sudah Pak Jokowi laporkan juga. Yaitu diduga dilakukan oleh beberapa pihak. Mungkin inisialnya kalau boleh disampaikan ada RS, RS, ES, T dan inisial K," jelas Yakub Hasibuan, kuasa hukum Jokowi pada hari Rabu, 30 April 2025 kemarin.

Pihak kuasa hukum Jokowi menyatakan bahwa seluruh nama dan bukti yang dikumpulkan itu telah diserahkan kepada penyidik, guna diproses lebih lanjut. Saat ini, kasus tersebut masih berada dalam tahap penyelidikan. 

BACA JUGA:Cek 5 Karakter Keluarga yang Cocok dengan Suzuki New XL7 Hybrid

Mereka memilih untuk menghormati proses hukum dan menyerahkan wewenang sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

“Kami sudah menyerahkan ini kepada penyelidik. Dan penyelidikan masih sekarang tahapannya, sehingga kami hormati, dan kami menyerahkannya kepada pihak kepolisian untuk menjelaskan lebih lanjut mengenai pokok perkaranya,” sambung Yakub.

Sementara itu, Rivai Kusumanegara, yang juga menjadi kuasa hukum Jokowi, menambahkan bahwa dugaan keterlibatan kelima orang tersebut muncul setelah mereka menganalisis 24 konten video yang dilaporkan. Berdasarkan penelusuran tersebut, pihaknya meyakini ada indikasi pelanggaran hukum. 

BACA JUGA:Astra Honda di ARRC 2025 Siap Rajai Asia dengan Ketangguhan CBR Series

“Dalam lidik dari 24 objek itu, memang ada lima yang kita duga, paling tidak ikut terlibat dalam tidak pidana yang kami laporkan,” ungkap Rivai.

Jokowi sendiri akhirnya angkat suara terkait keputusannya melapor ke polisi. Ia menjelaskan bahwa selama masih menjabat sebagai Presiden, ia memilih untuk tidak menanggapi isu ini secara hukum. Namun setelah tuduhan tersebut terus berlanjut dan memanas, ia akhirnya memutuskan membawa perkara ini ke jalur hukum. 

BACA JUGA:Syarat dan Lokasi Penukaran Uang Lama di Bank Indonesia

Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya
Berita Terpopuler