Sita Motor Royal Enfield Ridwan Kamil, KPK: Motornya Atas Nama Orang Lain!

Sita Motor Royal Enfield Ridwan Kamil, KPK: Motornya Atas Nama Orang Lain!

Sita Motor Royal Enfield Ridwan Kamil, KPK: Motornya Atas Nama Orang Lain!-@ridwankamil-Instagram

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita Motor Royal Enfield milik mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Surat-surat yang terdapat dalam kendaraan tersebut tidak menggunakan namanya.

"Untuk atas namanya, atas nama orang lain, bukan atas nama Saudara RK (Ridwan Kamil)," ungkap Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Jumat 25 April 2025.

Tessa enggan mengungkap identitas orang yang memiliki kendaraan tersebut. Kendaraan tersebut tidak tercatat dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) milik Ridwan Kamil.

BACA JUGA:RUPST SMBC Indonesia 2025 Bentuk Susunan Direksi dan Dewan Komisaris Baru

Kendaraan tersebut diduga terkait dengan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan iklan di PT Bank BJB. KPK menyita motor besar tersebut beserta sejumlah kelengkapan modifikasinya.

"Informasinya kunci, dan dua saddle bag tas belakang itu ya untuk sementara itu," ujar Tessa.

KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, termasuk Eks Dirut BJB Yuddy Renaldi, Divisi Corsec BJB Widi Hartono, dan sejumlah orang lain yang terlibat dalam kasus ini.

KPK juga telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi terkait kasus ini, termasuk di rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

BACA JUGA:Apa itu PPSU? Ini Penjelasan dan Tugas Lengkapnya

Mereka menyita sejumlah dokumen terkait kasus ini dari rumah Ridwan Kamil, serta melakukan penggeledahan di Kantor BJB di Bandung.

Kasus ini telah menyebabkan kerugian negara mencapai Rp222 miliar akibat tindakan korupsi yang terjadi antara tahun 2021 hingga 2023.

BJB sebenarnya telah menyiapkan dana sebesar Rp409 miliar untuk penayangan iklan di media TV, cetak, dan online.

Enam perusahaan telah menerima uang dari pengadaan iklan ini, antara lain PT CKMB, PT CKSB, PT AM, PT CKM, PT BSCA, dan PT WSBE.

Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya