Impian Lolos PTN di UTBK SNBT 2025? Pastikan Pakaianmu Sesuai Aturan! Hindari Larangan Ini

Larangan UTBK 2025-Ilustrasi-Istimewa
11. Waspada Tindakan Mencurigakan: Jika gerak-gerik Anda menimbulkan kecurigaan, petugas berhak melakukan pemeriksaan atau penggeledahan demi kelancaran dan keadilan ujian.
12. Kursi Sudah Bertuan: Setiap peserta wajib menempati tempat duduk yang telah ditentukan sesuai dengan nomor peserta dan nomor meja, dilarang berpindah atau menduduki kursi lain.
13. Identitas Diri Harus Terlihat: Letakkan Kartu Tanda Peserta Ujian Anda di meja dengan foto menghadap ke atas agar mudah dikenali oleh pengawas.
14. Tanda Tangan Kehadiran Resmi: Isi daftar hadir yang telah disediakan menggunakan alat tulis dari panitia sebagai bukti partisipasi Anda dalam ujian.
BACA JUGA:Belum Terima KJP 2025? Ini Link Resmi Cek Status di Edujakarta.id
15. Lapor Jika Kartu Hilang: Jika Kartu Tanda Peserta Ujian Anda hilang, segera laporkan kejadian ini kepada Pengawas Ujian untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
16. Mulai dengan Sentuhan Layar: Tekan tombol "Masuk" pada aplikasi ujian sebagai tanda dimulainya sesi Anda.
17. Pahami 'Peta' Ujian: Baca dan pahami dengan seksama Petunjuk & Tata Tertib yang tertera pada layar.
Informasi ini memuat panduan penting sebelum, selama, dan setelah mengerjakan ujian.
BACA JUGA:Bubur Ayam Jakarta 46: Pilihan Tepat untuk Sarapan On-the-Go
18. 'Kunci' Masuk Aplikasi Ujian: Lakukan Login ke aplikasi ujian dengan memasukkan Nomor Peserta Anda dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) sebagai PIN pribadi Anda.
19. Konfirmasi Sebelum Beraksi: Klik tombol persetujuan yang muncul di layar sebelum melanjutkan ke sesi Tutorial Ujian. Pastikan Anda menyetujui semua ketentuan.
• Pastikan Identitas Sesuai: Periksa kembali kesesuaian data diri yang tampil pada layar perangkat ujian Anda.
• Uji Coba Aplikasi: Manfaatkan waktu Tutorial UTBK yang disediakan untuk menguji coba aplikasi dan memastikan semuanya berfungsi dengan baik sebelum ujian sesungguhnya dimulai.
Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-