Perubahan Regulasi TKDN Bisa Dorong Keberlanjutan Produksi Manufaktur Domestik

Ilustrasi Berita--vritimes.com
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Presiden Prabowo Subianto menghadiri acara Sarasehan Ekonomi di Menara Mandiri, JAKARTA, pada Selasa, 8 April 2025. Dalam kesempatan itu, ia menginstruksikan perubahan regulasi TKDN agar lebih realistis dan fleksibel.
Pada acara Sarasehan Ekonomi yang digelar di Menara Mandiri, Jakarta pada Selasa, 8 April 2025 lalu Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan para menteri terkait untuk melakukan perubahan regulasi TKDN (tingkat kandungan dalam negeri) agar lebih realistis dan fleksibel.
Presiden Prabowo memberikan penekanan bahwa ketentuan TKDN saat ini cenderung dipaksakan sehingga Indonesia menjadi kalah kompetitif. Selanjutnya Presiden Prabowo menyampaikan bahwa implementasi TKDN bukan hanya regulasi semata, tapi juga menyangkut aspek yang lebih luas.
Disampaikan pengamat ekonomi Erwin Suryadi, apa yang disampaikan oleh Presiden Prabowo sesungguhnya menunjukkan bahwa Presiden sangat memahami kondisi industri yang ada di Indonesia saat ini.
BACA JUGA:Bersiap! GIIAS 2025 Bakal Pamerkan Merek Otomotif Global Terlengkap di Dunia, Hadir di 5 Kota Besar
"Banyak ditemukan bahwa pabrikan-pabrikan dalam negeri masih kesulitan untuk menekan harga pokok produksi karena banyak bahan baku yang belum tersedia di dalam negeri, misalnya mesin untuk kendaraan bermotor, baja dengan spesifikasi khusus, dan bahkan alumunium pun belum bisa diproduksi di dalam negeri,” ujar Erwin kepada wartawan seperti diwartakan Pantau, Kamis (10/4/2025).
Erwin menyebut berdasarkan perbincangannya dengan beberapa pabrikan domestik, ditemukan fakta masih terbatasnya ketersediaan bahan baku.
Akibatnya banyak pabrikan lokal yang labor intensive tadi kesulitan berproduksi. Sejumlah regulasi juga ia nilai telah membatasi impor bahan baku yang berujung pada keberlanjutan proses produksi, hingga komitmen mereka kepada pelanggan.
"Disinilah pembatasan kuota bahan baku ini menjadi permasalahan bagi pabrikan dalam negeri untuk bisa menjaga kinerja sekaligus harga jual. Panjangnya rantai suplai yang harus dijalankan hanya untuk memperoleh kuota, pembayaran bea masuk untuk bahan baku, dan sekaligus juga penerapan kebijakan pembebasan pajak bagi produk jadi impor menjadi fakta yang mendorong makin tidak kompetitifnya pabrikan dalam negeri dibandingkan dengan produk impor,” kata Erwin.
BACA JUGA:Dokter Obgyn Lecehkan Pasien Saat USG: Model Gini Harusnya Dipecat!
Fakta ini juga, lanjut Erwin, diakui oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani, yang dalam acara yang sama juga menyampaikan bahwa penghapusan kuota impor yang disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto akan sangat membantu eknomi Indonesia.
Sri Mulyani menambahkan bahwa kuota impor selama ini tidak memberikan penerimaan negara, menambah beban transaksi dan menimbulkan ketidakpastian perdagangan.
Menurut Erwin, terobosan berani dari Presiden Prabowo Subianto ini nantinya akan mendorong pabrikan dalam negeri semakin berani mendapatkan pesanan dan juga melakukan terobosan-terobosan teknologi yang bisa menyerap tenaga kerja. Pasalnya waktu dan tenaga serta biaya dari pabrikan tidak lagi dihabiskan untuk memikirkan bagaimana memperoleh kuota bahan baku impor yang selalu dibatasi dengan alasan-alasan yang kurang transparan.
“Demikian juga dengan pengambil kebijakan di Kementerian terkait, dimana selama ini kerap kali dianggap menjadi penyebab lambatnya birokrasi padahal langkah yang dilaksanakan tersebut hanya langkah untuk memenuhi ketentuan yang sudah dikeluarkan oleh Menteri terkait. Belum lagi kalau ada Pertek-Pertek yang bertabrakan dan tidak sinkron antar Kementerian dan Lembaga terkait,” tuturnya.
Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News
- Source
- Tag
- Share
-