Tegas! Gegara Napi Kabur dari Lapas Kelas IA Tangerang, Kepala Kemenkumham Banten Dicopot dan 9 Pejabat Lain Ikut Dimutasikan

Tegas! Gegara Napi Kabur dari Lapas Kelas IA Tangerang, Kepala Kemenkumham Banten Dicopot dan 9 Pejabat Lain Ikut Dimutasikan

Kepala Kemenkumham Banten Dicopot dari Jabatannya Dampak dari Kasus Kaburnya Napi kasus Narkotika di Lapas Tangerang--Kemenkumham RI


Kepala Kemenkumham Banten Dicopot dari Jabatannya Dampak dari Kasus Kaburnya Napi kasus Narkotika di Lapas Tangerang||Kemenkumham RI

"Napi kasus narkota di Lapas Kelas IA Tangerang, Banten, kabur, berbuntut pada pencopotan jabatan Agus Toyib yang merupakan Kepala Kantor Wilayah atau Kakanwil Kemenkumham wilayah Banten."

BANTEN, POSTINGNEWS.ID - Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Komjen Pol Andap Budhi Revianto, mengatakan terdapat 10 pejabat di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Banten yang dimutasi.

Andap menyampaikan ini karena peristiwa kaburnya narapidana kasus narkotika bernama Adam Bin Musa dari Lapas Kelas IA Tangerang, Banten.

Atas kasus tersebut, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham, Agus Toyib resmi dicopot. Selain Agus Toyib, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv Pas) Kanwil Banten, Nirhono Jatmokoadi juga mengalami nasib yang sama. Keduanya dimutasi ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dengan status tanpa jabatan.

“Di jajaran Lapas seluruhnya 10 yang kita mutasikan dalam rangka penyegaran, dalam rangka evaluasi, di dalam rangka juga kita pendalaman dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah, tentu kita melakukan langkah-langkah sebagai komitmen kementerian ini, komitmen Bapak Menteri [Yasonna H. Laoly],” ujar Andap di kantor Kemenkumham, Jakarta, Rabu (15/12/2021).

BACA JUGA:Jelang Nataru, Harga Sembako Merangkak Naik Cukup Signifikan, Pemprov DKI Siapkan Stategi Pengendalian Harga Bahan Pokok

Rotasi tertera dalam Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M.HH-46.KP.03.03 Tahun 2021 tanggal 14 Desember 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kemenkumham.

+++++

Sebanyak 10 orang pejabat mengalami mutasi, yang terdiri dari personel eselon 3B, 7 Personel eselon 4B, dan 1 personel eselon 5. Adapun posisi Kepala Lapas (Kalapas) Kelas I Tangerang yang sebelumnya kosong akan diisi oleh Asep Sutandar, yang sebelumnya menjabat sebagai Kalapas Kelas I Madiun.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham, Komjen Andap Budhi Revianto mengatakan rotasi dimaksudkan sebagai upaya penyegaran organisasi serta bentuk dari tanggung jawab, transparansi dan akuntabilitas Kemenkumham dalam mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih.

“Kakanwil yang baru dilantik segera laksanakan tugas. Tidak ada waktu bagi yang bersangkutan untuk santai-santai, tetapi langsung kerja, kerja dan kerja,” pungkasnya.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: kemenkumham ri