Kakorlantas Resmi Selesaikan Kebijakan One Way Nasional Arus Berangkat Mudik Lebaran 2025

One Way Mudik Lebaran 2025 di Tutup-Ilustrasi-Istimewa
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Kebijakan rekayasa lalu lintas one way nasional yang diterapkan Korlantas Polri telah dicabut secara resmi.
Ruas jalan yang sebelumnya terdampak one way adalah dari Km 70 gerbang Tol Cikampek Utama hingga Km 414 Kalikangkung.
Setelah pencabutan ini, situasi arus lalu lintas di jalur tersebut dilaporkan sudah kembali ke kondisi semula.
BACA JUGA:Pemprov Jatim Gelar Program Mudik Gratis 2025, Gubernur Khofifah Turut Berangkatkan 4.008 Pemudik
Pada hari Minggu (30/3), tepatnya pukul 09.28 WIB, penutupan one way di kilometer 71 Tol Jakarta-Cikampek, Jawa Barat, dilaksanakan.
Pencabutan kebijakan one way nasional ini ditandai dengan seremoni flag off.
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho dan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi secara bersama-sama menandai berakhirnya kebijakan tersebut.
Situasi terkini memperlihatkan kendaraan dari sisi timur kembali melintasi jalur menuju barat.
BACA JUGA:Sukses Berangkatkan 16.500 Pemudik Lebaran Gratis, Jasa Raharja Pilih Gunakan Kereta Api
Tujuan akhir kendaraan-kendaraan ini adalah gerbang Tol Cikampek Utama.
Pengawalan ketat dilakukan oleh sejumlah mobil patroli yang mengawal kendaraan dari arah timur menuju Gerbang Tol Cikampek Utama.
Irjen Agus Suryonugroho, Kakorlantas Polri, sebelumnya menyampaikan bahwa kebijakan one way nasional selama arus mudik akan dihentikan pada hari Minggu.
Beliau menjelaskan bahwa waktu dimulainya pencabutan one way nasional tersebut adalah pukul 09.00 WIB.
BACA JUGA:Penurunan Signifikan, Pelabuhan Merak Catat Penurunan Penumpang Mudik Sebesar 17 Persen!
Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-