Viral Tren Mudik Lebaran, Ternyata Banyak yang Ogah Ikut Pulang Kampung

Penyusutan Angka Mudik Lebaran 2025-Ilustrasi-Istimewa
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Berdasarkan informasi terkini dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub), diperkirakan akan terjadi penyusutan jumlah pemudik pada perayaan Idulfitri 1446 Hijriah.
Besaran penurunan yang diprediksi mencapai 24 persen dari total 193,6 juta pemudik yang tercatat pada tahun 2024.
Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai faktor-faktor yang melatarbelakangi keputusan sebagian masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan mudik.
BACA JUGA:David Guetta, Jadi Bintang Kampanye Terbaru Porsche Middle East and Africa
Implikasi dari penurunan angka pemudik sebesar 24 persen adalah bahwa diperkirakan sejumlah 46,4 juta warga tidak akan melakukan perjalanan mudik pada tahun 2025.
Angka ini mengindikasikan adanya sejumlah besar warga negara yang tidak terlibat dalam aktivitas perjalanan pulang kampung pada periode Lebaran kali ini.
Kabiro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub, Budi Rahardjo, menyampaikan pada hari Sabtu (22/3), "Benar, besaran potensi pergerakan masyarakat saat mudik Lebaran tahun ini mengalami penurunan dibanding tahun lalu," ungkapnya.
Pernyataan tersebut mengkonfirmasi adanya penurunan potensi pergerakan masyarakat pada mudik Lebaran tahun ini dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
BACA JUGA:Porsche Memodernisasi PCM: Performa Lebih Baik plus Fitur Baru
Diperkirakan sebanyak 146,48 juta orang akan melakukan mudik Lebaran 2025, menurut survei yang dilakukan oleh Badan Kebijakan Transportasi Kemenhub dan akademisi.
Survei tersebut juga mencatat adanya selisih penurunan jumlah pemudik tahun 2025 sebesar 46,8 juta orang dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Gambaran potensi pergerakan masyarakat selama masa angkutan Lebaran diperoleh melalui survei yang diinisiasi oleh Badan Kebijakan Transportasi Kemenhub.
Pengumpulan data survei ini dilakukan pada pertengahan bulan Februari tahun 2025.
BACA JUGA:Lebaran Tenang! Lapor SPT Diperpanjang, Lupa EFIN Gak Mesti ke Kantor Pajak, Gini Caranya
Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-