Bolehkah Berbuka Puasa di KRL dan LRT? Ini Aturannya!

Berbuka Puasa di KRL dan LRT-Ilustrasi-Istimewa
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Selama bulan Ramadan 1446 H, PT Kereta Api Indonesia (KAI) memberlakukan aturan khusus di bulan Ramadan untuk berbuka puasa.
Para penumpang Commuter Line Jabodetabek, LRT Jabodebek, dan LRT Sumsel diperbolehkan untuk mengonsumsi makanan dan minuman saat waktu berbuka puasa tiba.
KAI group memberikan izin bagi penumpang untuk makan dan minum saat berbuka puasa, namun penumpang di wajibkan untuk tetap menjaga kebersihan dan kenyamanan bersama.
BACA JUGA:Jelang Lebaran 2025, PT ASDP Buka Ribuan Tiket Mudik Gratis!
Hal ini di sampaikan oleh Anne Purba, selaku Wakil Presiden Humas KAI.
Untuk layanan Commuter Line, penumpang di perbolehkan berbuka puasa, dengan mengkonsumsi makanan ringan dan minuman, dengan jangka waktu satu jam setelah adzan maghrib.
Sebagai tambahan, KAI Commuter juga menyediakan fasilitas pengisian air minum, di beberapa stasiun, agar penumpang dapat mengisi ulang botol minum mereka.
Demi menjaga kenyamanan selama perjalanan, para penumpang diimbau oleh Anne Purba untuk berbuka puasa dengan makanan yang simpel, seperti kurma atau roti, dan menghindari makanan yang beraroma menyengat.
BACA JUGA:2025 Mudik Gratis! 15 Bus dari Pemkot Cimahi Siap Berangkatkan Warga ke Kampung Halaman
KAI berharap kebijakan ini dapat memfasilitasi para penumpang yang sedang dalam perjalanan agar dapat berbuka puasa dengan tenang.
Layanan LRT Jabodebek juga menerapkan aturan serupa terkait berbuka puasa.
Penumpang diperkenankan untuk mengonsumsi makanan dan minuman mulai dari azan Maghrib hingga pukul 19.00 WIB.
Guna menjaga kebersihan, hanya makanan ringan dan minuman dalam botol tertutup yang diizinkan untuk dikonsumsi di dalam kereta.
BACA JUGA:Umroh Fleksibel a la UMRA.ID Makin Diminati, Pasarnya Terus Tumbuh
Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-