Persiapan Penting! Calon Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025 Akan Disurvei, Ini yang Wajib Diketahui

Persiapan Penting! Calon Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025 Akan Disurvei, Ini yang Wajib Diketahui

Survei Calon Penerima Bansos 2025-Ilustrasi-Istimewa

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Ini dia informasi yang sangat bermanfaat bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bansos di Indonesia, simak selengkapnya.

Para calon penerima bantuan sosial (bansos) 2025 akan segera disurvei atau melakukan pengecekan.

Untuk meningkatkan efektivitas penyaluran bantuan sosial, pemerintah akan menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) mulai tahun 2025, menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

BACA JUGA:KADIN ITH dan Paper.id Sukses Gelar Acara “Bisnis yang Bawa Berkah” untuk Mendorong Ekspor Produk F&B Indonesia ke Pasar Global

Perlu dicatat sebelumnya bahwa data penerima bansos tahap 1 tahun 2025 hanya valid hingga akhir triwulan pertama tahun 2025.

Akan dilakukan pembaruan data pada tahap berikutnya, yang mencakup perubahan status para penerima bantuan sosial.

Demi memastikan keakuratan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), Kementerian Sosial (Kemensos) dan Badan Pusat Statistik (BPS) bekerja sama melakukan validasi dan pemutakhiran data.

Untuk mendukung upaya ini, lebih dari 33.000 pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) akan melaksanakan pemeriksaan langsung di lapangan.

BACA JUGA:Trik Ala MacGyver: Cara Mudah Mencari dan Meningkatkan Trafik Website, Target Muncul di Google Discovery

Langkah ini diambil dengan tujuan utama untuk memastikan keberadaan riil setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan juga untuk melengkapi profil sosial ekonomi para penerima bantuan. 

Verifikasi lapangan ini krusial untuk mencocokkan data yang tercatat dengan kondisi aktual di lapangan, guna memastikan bantuan tepat sasaran. 

Bagi warga yang terlewat dari kunjungan petugas survei, perlu diketahui bahwa kemungkinan besar mereka tidak akan lagi terdaftar sebagai penerima bantuan sosial pada tahap-tahap selanjutnya.

Para penerima bantuan yang terdaftar di mohon untuk sediakan Kartu Keluarga (KK) terbaru saat petugas datang dan sampaikan informasi dengan sebenar-benarnya. 

BACA JUGA:Perangi Judol! Selain Pemerintah, Google Adsense Ikut Batasi Penayangan Iklan di Konten Judi Online: Berlaku Maret 2025 ini

Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya