Mudah! Simak Cara Daftarkan Diri Jadi Penerima KJP Plus 2025

Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap 1 Tahun 2025 -Ilustrasi-Istimewa
Mendaftar secara daring melalui tautan dtks.jakarta.go.id
Syarat untuk mendaftar KJP Plus di antaranya:
Tinggal di DKI Jakarta sesuai Kartu Keluarga (KK)
Bukan anggota keluarga dari PNS/PPPK, TNI/Polri, dan lain-lain
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News