Geger! Begini Kronologi 1 Anggota TNI dan 2 Polantas Baku Hantam Bikin Warga Histeris, Diduga Gegara Soal Tilang?

Geger! Begini Kronologi 1 Anggota TNI dan 2 Polantas Baku Hantam Bikin Warga Histeris, Diduga Gegara Soal Tilang?

Dipicu salah paham, 2 Polantas dan 1 TNI baku hantam di depan PLN Jl. Rijali Ambon--Instagram


Dipicu salah paham, 2 Polantas dan 1 TNI baku hantam di depan PLN Jl. Rijali Ambon||Instagram

"Diduga gegara tilang, aparat baku hantam di depan kantor PLN Jalan Rijali, Ambon. Videonya beredar luas di medsos, tampak 2 polisi dengan 1 anggota TNI saling adu jotos sehingga menimbulkan keramaian."

POSTING NEWS - Warganet dikejutkan dengan video salah satu warga yang merekam perkelahian antara satu anggota TNI dengan dua polisi di depan kantor PLN Jalan Rijali Ambon. 

Dalam video berdurasi 26 detik itu, dua polisi dan satu anggota TNI yang berkelahi memakai seragam lengkap.

Warga yang berada di sekitar lokasi berusaha melerai, namun perkelahian tak bisa dihentikan.

Berdasarkan informasi, perkelahian bermula dari pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm itu terkena tilang.

BACA JUGA:Viral! Kurir Dimarahi Suami Istri Gegara Barang Pesanannya di Olshop Tidak Sesuai, Netizen: Punya Mobil Doang Gak Ngerti COD!

Tak jelas kronologisnya, pria tersebut diduga merupakan oknum anggota TNI yang tak terima saudaranya ditilang Polantas.

+++++

Warga yang merekam terdengar berteriak minta tolong. Agar perkelahian dihentikan. Sampai akhirnya sejumlah warga terlihat mendekat membantu melerai.

Berikut kronologi yang beredar di media sosial:

Pada hari Rabu 24 November 2021 sekitar pukul 17.00 WIB di Pos Lantas Batu Merah Ambon, terjadi kesalahpahaman antara satu orang Anggota TNI Denma Kodam Patimuta Ambon bernama Pratu Kakisina dengan dua orang Anggota Polantas Ambon.

BACA JUGA:Wow.. Polda Metro Jaya Pamer 1,74 Ton Narkoba Hasil Operasi Nila Jaya, Kapolda: PMJ Selamatkan 3,6 Juta Jiwa Anak Bangsa!

Motor Pratu Kakisina dipinjam oleh saudaranya. Dalam perjalanan motor ditahan karena pengendara tidak membawa STNK.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: berbagai sumber