Syukurlah! 10 Pelaku Penganiaya Anak Panti Asuhan Ditangkap, Polisi Malang Kota Segera Ungkap Motif Mereka
Kapolres Malang Kota AKBP Budi Hermanto--
Kasus ini pun sudah masuk laporan polisi pada 19 November 2021 lalu dan masih terus dilakukan penyelidikan lebih mendalam.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Malang Penny Indriani membenarkan kabar penganiayaan gadis panti asuhan tersebut, "Sekarang sudah dibawa oleh ibunya kembali tinggal bersama di Sidoarjo," kata Penny saat dihubungi media, Selasa (23/11/2021).
Penny mengungkapkan, bahwa Dinsos Kota Malang siap memberikan penyuluhan dan penguatan mental jika diinginkan oleh korban dan keluarga.
"Dinsos siap kalau butuh penguatan-penguatan, tapi korban sudah dibawa ibunya ke Sidoarjo," ujar Penny.
Kondisi murid yang masih duduk di kelas 6 SD di salah satu panti asuhan yang berada di Kawasan Jalan Teluk Grajakan, Kota Malang itu sekarang dalam kondisi trauma.
Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News
Sumber: berbagai sumber