Kemenhub Sediakan 3 Layanan Gratis 2025, Simak Syarat Lengkapnya

Mudik Pegadaian-@infomudik-Instagram
Tidak diperbolehkan membawa barang dalam jumlah besar atau berlebihan.
Mengikuti alur verifikasi arus mudik di posko-posko yang ditentukan oleh panitia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News