Syarat dan Ketentuan Program Mudik GRATIS Lebaran 2025 Pemkab Sukoharjo, Buruan Catat!

Mudik gratis sukoharjo-Tangkapan layar-
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Pemerintah Kabupaten Sukoharjo melalui Dinas Perhubungan kembali menghadirkan fasilitas mudik gratis bagi warganya.
Program ini bertujuan untuk membantu masyarakat, terutama mereka yang bekerja di sektor informal dan memiliki keterbatasan ekonomi, agar dapat pulang ke kampung halaman tanpa harus mengeluarkan biaya transportasi.
Keberangkatan para pemudik dijadwalkan pada 26 Maret 2025 dan akan dimulai dari titik kumpul di Museum Purna Bhakti Pertiwi, Taman Mini Indonesia Indah.
BACA JUGA:GRATIS Mudik Lebaran 2025 ke Jateng, Simak Syarat Pendaftarannya Disini!
Program ini diperuntukkan bagi warga yang berasal dari Sukoharjo atau memiliki keterkaitan dengan daerah tersebut, seperti mereka yang memiliki KTP Sukoharjo, lahir di Sukoharjo, atau berdomisili di wilayah tersebut.
Selain itu, program ini juga terbuka bagi pekerja di sektor informal, seperti pedagang kaki lima, asisten rumah tangga, buruh pabrik, buruh bangunan, serta pengemudi transportasi umum, termasuk ojek online dan bajaj.
Penyandang disabilitas serta masyarakat yang kurang mampu dari Sukoharjo juga dapat mendaftarkan diri untuk mendapatkan kesempatan pulang kampung secara gratis.
Setiap keluarga diperbolehkan mendaftarkan hingga empat anggota dalam satu kartu keluarga.
BACA JUGA:Link Nonton Film 'Transformers: Age of Extinction', Kebangkitan Galvatron dan Perang di Bumi!
Mengingat jumlah kursi yang tersedia terbatas, warga yang memenuhi persyaratan disarankan untuk segera mengajukan pendaftaran sebelum kuota terpenuhi.
Bagi yang ingin mendaftar, dapat menghubungi koordinator lapangan berikut:
Bambang Siswanto – [ KLIK DI SINI ]
Agus Prihatin – wa.me/6287776260982
BACA JUGA:Link Nonton Film 'Anaconda 3: Offspring', Teror Ular Raksasa Anaconda yang Tak Terkendali!
Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-