Besaran THR PNS 2025 Bedasarkan Golongan, Intip di Sini

Besaran THR PNS 2025 Bedasarkan Golongan, Intip di Sini

Besaran THR PNS 2025 Bedasarkan Golong---Istimewa

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Perlu kalian ketahui bahwa THR PNS 2025 ini berbeda-beda semua tergantung dengan golongan PNS tersebut.

Mengacu pada PP No.14 Tahun 2024 mengenai jadwal pencairan THR dan gaji ke 13, maka THR 2025 diperkirakan akan disalurkan sekitar 10 hari kerja sebelum Hari Raya Idul Fitri, yaitu sekitar tanggal 20 Maret 2025.

Kabarnya gaji 13 dan THR akan disamaratakan pencairannya untuk para PNS.

BACA JUGA:Link Nonton Film 'Transformers: Age of Extinction', Kebangkitan Galvatron dan Perang di Bumi!

Jumlah THR dan Gaji ke-13 akan setara dengan gaji pokok yang ditambah dengan tunjangan-tunjangan seperti tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, dan tunjangan kinerja. 

Besaran totalnya akan berbeda-beda tergantung pada golongan jabatan dan lama masa kerja.

Adapun besaran THR PNS 2025 bedasarkan golongan yaitu :

1. Pimpinan dan anggota lembaga non-struktural:

BACA JUGA:Buka Amplop DANA Kaget dan Klaim Rp125.000 Sekarang Juga!

• Ketua/Kepala: Rp26.299.000

• Wakil Ketua/Wakil Kepala: Rp24.721.200

• Sekretaris: Rp23.420.250

• Anggota: Rp23.420.250

BACA JUGA:Tanpa Iklan Makan Kuota Ini Dia 3 Game Penghasil Cuan 2025

Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya