Breaking News: Akhirnya Yana Supriatna Ditetapkan Jadi Tersangka, Gegara Sebarkan Berita Hoax dan Dihukum 3 Tahun Penjara?

Breaking News: Akhirnya Yana Supriatna Ditetapkan Jadi Tersangka, Gegara Sebarkan Berita Hoax dan Dihukum 3 Tahun Penjara?

Yana Supriatna ditetapkan menjadi tersangka--

Selang beberapa hari kemudian juga dapat kabar terbaru, bahwa Yana sudah berhasil ditemukan, namun bukan di wilayah Sumedang, tapi justru di daerah Cirebon dalam keadaan sehat walafiat.

Dalam proses introgasi dan penyelidikan pihak kepolisian Jawa Barat akhirnya didapat informasi, bahwa Yana melakukan hal tersebut karena dirinya diduga terlilit utang, sehingga dibuatlah skenario seperti itu. 

Tak ayal, hal itu pun langsung memicu reaksi netizen yang merasa kesal. Karena Yana seolah-olah sudah membuat repot banyak orang dan petugas. Selain itu, Yana juga dituding melakukan prank bagi masyarakat Indonesia yang sebelumnya sempat merasa khawatir. 

BACA JUGA:Tanggapan Rasamala Aritonang, Anggota IM57+ Institute Kritik Arteria Soal OTT: Pola Pikir Harus Diperbaiki

Dari situlah, cerita berkembang, hingga warganet mendesak agar aksi yang dilakukan Yana harus diproses hukum. Terbukti, hari ini pun pihak kepolisian Jawa Barat menetapkan bahwa Yana telah menjadi tersangka. 

Semoga dari peristiwa tersebut dapat membuat kita belajar bahwa membuat berita bohong dan keonaran publik itu tidak dibenarkan, sebaliknya justru hanya akan membawa kerugian bagi diri sendiri. 

 

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: berbagai sumber