Sosok George Sugama Halim, Anak Bos Toko Roti yang Viral Usai Aniaya Karyawan

Sosok George Sugama Halim, Anak Bos Toko Roti yang Viral Usai Aniaya Karyawan

Berhasil Diamankan Ini Dia Sosok George Sugama Halim Anak Bos Toko Roti Viral Aniaya Karyawan-@lambe_turah-Instagram

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Sempat viral dimedia sosial lantaran menganiaya karyawan hingga alami luka yang lumayan parah kini George berhasil ditangkap.

George Sugama Halim adalah salah satu anak bos toko roti yang sedang viral saat ini karena karyawannya dianiaya.

Sekadar informasi bahwa kejadian penganiayaan tersebut terjadi di sebuah toko roti di Jalan Raya Penggilingan, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.

BACA JUGA:Khusus Pembayaran Blu! Belanja Lebih Hemat di Segari Dapatkan Diskon 10 Persen hingga Rp 35 Ribu

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengatakan George Sugama Halim ditangkap jajaran Sat Reskrim Polrestro Jakarta Timur dan Direktorat Krimum Polda Metro Jaya.

"Pelaku sudah diamankan di salah satu hotel di Sukabumi, Jawa Barat," kata Nicolas di Polda Metro Jaya Senin 16 Desember 2024.

Tak hanya itu saja Nicolas menjelaskan GSH ditangkap di Hotel Anugerah, kawasan Sukabumi, Jawa Barat pada Minggu 15 Desember 2024 pukul 20.00 WIB.

Berdasarkan hal itu, pria berpangkat melati tiga itu menegaskan kalau GSH tidak kebal hukum.

BACA JUGA:Promo Menarik Pizza Hut Delivery Setiap Senin-Jumat: 2 Pizza dan 2 Minuman Cuma Rp 55.000!

"Dalam perkara ini pelaku tidak kebal hukum, buktinya pelaku sudah diklarifikasi sebagai terlapor dan perkara sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan," jelasnya.

Atas perbuatannya, terduga pelaku GSH terancam dijerat Pasal 351 KUHP terkait penganiayaan dengan ancaman maksimal 2,5 tahun penjara.

Tak hanya itu saja polisi mengungkap alasan George kabur ke Sukabumi lantaran video penganiayaannya sudah kadung viral.

"Mereka merasa terancam kalau masih berada di rumahnya (toko roti) karena video penganiayaan yang sudah viral," lanjutnya.

BACA JUGA:Link DANA Kaget Terbaru Khusus Hari Ini 15 Desember 2024, Klaim Saldo Gratis Hingga Rp 100.000!

Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya