Syarat dan Cara Mendaftarkan Diri Sebagai Penerima Bansos PIP RP 1,2 Juta

Syarat dan Cara Mendaftarkan Diri Sebagai Penerima Bansos PIP RP 1,2 Juta

Bansos PIP-@aboutng-Instagram

BACA JUGA:Sikat! Promo Menarik Super Yakiniku Sampai 8 Desember 2024, Festival Makan Sepuasnya

Adapun cara yang bisa kalian lakukan untuk mendapatkan bansos PIP yaitu :

Bagi siswa yang memenuhi syarat penerima PIP Kemdikbud berikut adalah langkah-langkah pendaftaran:

1. Persiapkan Berkas:

- Kartu Keluarga (KK).

BACA JUGA:4 Tips Agar Pengajuan KUR Bank BRI Bisa Cepat Cair

- Akta Kelahiran.

- Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

- Rapor.

- Surat Pemberitahuan Penerima Bantuan Siswa Miskin (BSM) dari sekolah.

BACA JUGA:Buruan Klaim Link DANA Kaget Rabu 4 Desember 2024 Saldo Gratisnya Rp 200.000

- Mendaftar ke Lembaga Pendidikan Terdekat:

- Siswa dapat mendaftar ke lembaga pendidikan terdekat.

2. Pencatatan Data Siswa:

Sekolah akan mencatat data siswa calon penerima.

BACA JUGA:Mudah Cara Klaimnya! SEKARANG Klik Link DANA Kaget 4 Desember 2024 Ada Hadiah Rp 150 Ribu

3. Pendaftaran melalui Aplikasi Dapodik:

Sekolah akan mendaftarkan calon penerima ke aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik)

Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya