Bikin Geger! Mahalini dan Rizky Febian Minta Izin Pengesahan Atas Pernikahannya ke KUA
"Jadi gini pengertiannya ya kalau orang lain yang sudah bersuami istri sudah punya akte nikah dari KUA lalu sudah ada bukti tertulisnya dan sedangkan Rizky dan Mahali meminta agar disahkan pernikahannya berati kan belum ada bukti tertulisnya itu dia telah melaksanakan pernikahan tersebut di tanggal 10 mei 2024" ungkapnya.
Nantinya jika itsbat nikah Mahalini dan Rizky Febian sudah sudah sah maka dapat diajukan ke KUA maka dari itu sudah tercatat nantinya di KUA.
Sebagai informasi bahwa akan diadakan sidang perdana yang akan digelar pada 4 November Rizky Febian dan Mahalini diwajibkan hadir.
" Dalam agenda sidang ada pemohon satu dan dua dan nantinya diperiksa adapun pemohon satu atas nama Rizky dan pemohon dua atas nama LK Mahalini keduanya akan diperiksa" Tutupnya.
Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News
Sumber: