Viral! Ribuan Orang Rebutan Tebaran Uang Sebanyak Rp 35 Juta dari Bos Batik di Pekalongan
tebar uang di pekalongan-Tangkapan layar-
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Peristiwa pembagian uang tunai senilai Rp35 juta oleh seorang pengusaha batik di Pekalongan menjadi sorotan publik dan viral di media sosial pada Jumat, 6 September 2024.
Aksi ini mencuri perhatian lantaran situasi yang berlangsung begitu kacau, dengan sejumlah warga harus menerima kenyataan pahit hingga pingsan akibat berdesakan.
Ketika uang dilemparkan ke udara, ribuan warga yang sudah berkumpul langsung berebut dengan penuh antusias.
viral di medsos (800)-freepik-Freepik
Kerumunan yang tidak terkontrol memicu desak-desakan yang berpotensi membahayakan dan hal ini membuat beberapa orang kehilangan kesadaran akibat kondisi yang terlalu padat dan tidak terkontrol.
Sang pengusaha, yang berniat berbagi rezeki dengan masyarakat sekitar, sepertinya tidak menyangka bahwa tindakannya akan berujung pada kekacauan.
Kejadian tersebut berlangsung sangat cepat, di mana para warga dari berbagai penjuru langsung mendekati titik pembagian uang tersebut dan saling dorong untuk memperoleh bagian.
Rasa panik dan semangat warga yang ingin mendapatkan uang menyebabkan suasana berubah menjadi tidak terkendali.
BACA JUGA:Dapatkan Saldo DANA Kaget Rp 300 Ribu Sabtu 7 September 2024 Klik Link DANA Kaget Hari In
Situasi yang awalnya dipandang sebagai aksi dermawan tersebut justru meninggalkan kekhawatiran karena beberapa orang harus dibantu setelah mengalami pingsan di tengah keramaian.
Video yang merekam momen pembagian uang ini dengan cepat menyebar luas di dunia maya, salah satunya melalui akun Instagram terkenal, Lambe Turah.
Unggahan tersebut segera mendapatkan perhatian netizen, yang merespons dengan beragam komentar.
Banyak netizen menyayangkan cara pembagian uang yang dianggap tidak terorganisir dan berisiko memicu kericuhan.
BACA JUGA:Link Nonton Sicario: Day of the Soldado, Kisah Perang Melawan Kartel Narkoba!
Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News
Sumber: