Menperin Menyatakan Rapor Manufaktur RI Melejit

Menperin Menyatakan Rapor Manufaktur RI Melejit

Menperin Menyatakan Rapor Manufaktur RI Melejit--kemenperin

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengumumkan hasil dari Rapor Manufaktur Indonesia yang menunjukkan perolehan yang melejit pada periode tertentu. 

Dalam keterangan resminya, yang ditulis pada Rabu 14 Februari. Menperin menyebut adanya peningkatan yang signifikan dalam sektor ini.

"Hilirisasi juga mendorong penciptaan ribuan industri turunan yang meningkatkan nilai tambah," kata Agus Gumiwang dalam keterangan resminya. 

Pernyataan ini menggarisbawahi pentingnya hilirisasi di dalam negeri dan kontribusinya terhadap peningkatan nilai tambah industri manufaktur.

BACA JUGA:6 Langkah Mudah Membuat Scrub Bengkuang, Bantu Kulit Tampak Bersih dan Mulut

Menurut Rapor Manufaktur Indonesia, sektor industri Tanah Air telah mencatat pertumbuhan yang menggembirakan. 

Beberapa faktor yang berkontribusi dalam kenaikan ini antara lain adalah kebijakan pemerintah yang memprioritaskan pembangunan infrastruktur, program hilirisasi, serta upaya peningkatan daya saing industri.

Kemudian Agus Gumiwang juga mengaku hingga saat ini pihaknya terus berupaya untuk menjaga produktivitas. 

Sektor industri melalui penambahan komoditas untuk neraca komoditas. Hal ini dilakukan untuk menjamin pasokan bahan baku dan bahan penolong bagi sektor industri. 


Menperin Menyatakan Rapor Manufaktur RI Melejit--kemenperin

Dengan demikian, nilai tambah dan hilirisasi di dalam negeri dapat terus didukung dan ditingkatkan.

Dalam pelaksanaannya, ia berpendapat bahwa sektor industri Tanah Air memerlukan kepastian pelaksanaan kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT). 

Kebijakan ini penting untuk menjaga daya saing sektor industri, terutama dalam hal biaya produksi. 

Menurutnya, regulasi yang jelas mengenai harga gas bumi akan memberikan kepastian bagi para pelaku industri.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: