Ada Bantuan dari BPJS Ketenagakerjaan Sebesar Rp 600 Ribu, Ayo Kalian Cek!
bansos BSU-@BPJAMSOSTEK-Instagram
- Kunjungi situs kemnaker.go.id.
- Jika belum memiliki akun, lakukan pendaftaran dengan memilih “Daftar Akun” di pojok kanan atas halaman Web.
- Lengkapi data untuk pendaftaran akun.
- Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone yang tertera.
BACA JUGA:Hati-hati! Penumpang Bus Rosalia Indah Kehilangan iPad, Isi Tas Ditukar Pakai Buku
- Login ke dalam akun Kemnaker.
- Lengkapi profil seperti foto profil, status pernikahan, dan tipe lokasi.
- Pilih “Cek Pemberitahuan”.
- Jika terdaftar, akan muncul notifikasi mengenai status penerima BSU.
BACA JUGA:Gus Miftah Marah Besar Difitnah Nyogok Pesantren untuk Pilih Paslon Nomor 1: KETERLALUAN!
2. Cek BSU BPKS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO
- Unduh aplikasi JMO dari Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).
- Jika belum memiliki akun, klik opsi “Daftar”. Jika sudah memiliki akun, lakukan login dengan memasukkan alamat email dan password.
BACA JUGA:Ramalan Rezeki DIlihat dari Inisial Nama: Huruf 'R' Paling Berlimpah Berkah!
Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News
Sumber: