Diciduk KPK, Segini Besaran Harta Kekayaan Abdul Gani

Diciduk KPK, Segini Besaran Harta Kekayaan Abdul Gani

abdul gani-Abdul Gani kasuba-Facebook

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Abdul Gani adalah seorang Gubernur di Maluku Utara yang sedang menjalani proses hukum atas kasus korupsi yang dilakukannya.

Penangkapan Abdul Gani dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di DKI Jakarta dan Maluku Utara pada hari Senin, 18 Desember 2023.

Tak hanya Abdul Gani, OTT tersebut juga menangkap sebanyak 15 orang yang terlibat kasus Abdul Gani.

BACA JUGA:Relawan Prabowo-Gibran Buat Lomba Joget 'Gemoy', Berhadiah Ratusan Juta!

Setelah ditangkap. banyak yang mempertanyakan mengenai harta kekayaan milik Abdul Gani.

Berdasarkan laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dalam elhkpn.kpk.go.id, Abdul Gani Kasuba diketahui mempunyai kekayaan Rp6,4 miliar. Harta tersebut dilaporkan Abdul Gani pada 14 Mei 2023 berdasarkan hartanya pada 2022.

Rinciannya, Gubernur Maluku Utara ini memiliki sembilan bidang lahan dan bangunan senilai Rp5.380.000.000.

Adapun sembilan aset tidak bergerak itu tersebar di sejumlah wilayah di Tanah Air. 

BACA JUGA:Penampakan Rumah Pratama Arhan dan Azizah Salsha Setelah Direnovasi, Sangat Sederhana!

Di antaranya ada di Kota Ternate, Kota Halmahera Utara, Kota Halmahera Selatan, dan Kota Jakarta Selatan. Semua aset tersebut merupakan hasil sendiri.

Gubenur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba juga melaporkan bahwa dirinya hanya memiliki satu mobil bermerek Toyoto Inova tahun 2012 dengan nilai Rp75.000.000.

Kemudian, ia tercatat memiliki harta bergerak lain senilai Rp330.000.000 dan setara kas dengan jumlah Rp673.409.184.

Selain itu, Gubernur Maluku Utara itu tidak menyebutkan adanya utang yang dimiliki. 

BACA JUGA:Primbon Jawa Sebut Jika Binatang Ini Masuk ke Rumah Kamu, Tandanya Akan Ada Rezeki Datang

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: