5 Ciri-ciri Pinjol Gelap, Awas Jangan Sampai Kejeblos di Lubang Hitam!
pinjol gelap-Ilustrasi-Pixabay
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Pinjol saat ini sedang marak di masyarakat karna prosess pencairan dananya sangat mudah dan cepat.
Banyak masyarakat yangb tidak bisa membedakan antara pinjol yang diawasi OJK dan pinjol yang gelap tanpa pengawasan OJK.
Kalian wajib tau ciri ciri pinjol gelap yang tidak diawasi OJK yang bisa menghancurkan hidup kalian :
BACA JUGA: Jerman U-17 Sukses Lewati Hadangan Argentina U-17, Partai Final Menanti Der Panzer Muda!
1. Tidak Berizin OJK
Ini adalah ciri paling utama yang harus diperhatikan. Pinjol yang legal pasti memiliki izin dari OJK. Anda bisa memeriksa izin pinjol di situs resmi OJK.
2. Alamat Kantor Tidak Jelas
Pinjol gelap biasanya tidak memiliki kantor yang jelas. Mereka biasanya hanya beroperasi secara online.
BACA JUGA:HP Ini Ada Fitur NFC dan Sudah 5G, Yuk Intip Spesifikasi Lengkap Infinix Hot 20
3. Pemberian Pinjaman Sangat Mudah
Pinjol gelap biasanya menawarkan pinjaman dengan persyaratan yang sangat mudah, bahkan tanpa verifikasi identitas.
4. Tidak Ada Customer Care atau Layanan Pengaduan yang Jelas
Pinjol gelap biasanya tidak memiliki customer care atau layanan pengaduan yang jelas. Jika Anda mengalami masalah dengan pinjol gelap, Anda akan sulit untuk mendapatkan bantuan.
BACA JUGA:Klik Link LIVE Streaming AC Milan vs Borussia Dortmund: Grup F Belum Aman!
Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News
Sumber: