Petugas Kebersihan Buang Sampah 20 Ton ke Kantor Bupati Seram Bagian Barat, Masalah Gaji Tak Dibayar

Petugas Kebersihan Buang Sampah 20 Ton ke Kantor Bupati Seram Bagian Barat, Masalah Gaji Tak Dibayar

Petugas Kebersiham Protes Buang Sampah 20 Ton Ke Kantor Bupati Seram Bagian Barat!---ISTIMEWA

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Petugas kebersihan di Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku melakukan protes dengan membuang sampah 20 ton sampah ke kantor Bupati Seram Bagian Barat

Aksi tersebut dilakukan lantaran petugas kebersihan tidak menerima gaji selama berbulan-bulan

20 ton sampah diangkut menggunakan empat truk meuju kehalaman kantor bupati

 BACA JUGA:Siapkan Diri! Pameran Otomotif Terbesar GIIAS Bandung, Buka Perdana Rabu 22 November 2023

Aksi para petugas ini sontak membuat ratusan ASN kaget. Mereka terpaksa harus menahan bau tak enak dari berton-ton sampah yang dibuang di lapangan, yang harusnya dipakai untuk apel pagi.

"Sudah sejak pagi mereka datang. Saya sampai di tempat apel, sudah ada sampah-sampah ini. Kita kaget juga. Baunya sampai kemana-mana,” ungkap salah satu ASN SBB yang datang lebih pagi untuk mengikuti apel.

Apa yang dilakukan puluhan petugas kebersihan ini, sebagai bentuk protes kepada Pemerintah Kabupaten SBB yang tak kunjung memberikan hak mereka, berupa tiga bulan gaji.

"Sudah tiga bulan Pemerintah tak membayarkan gaji kami,” ungkap koordinator aksi Ferry Masbaitubun kepada wartawan di Kota Piru, SBB, Senin 20 November 2023

BACA JUGA:Info Lowongan kerja Shopee Terbaru November 2023, Cepat Daftarkan Diri Kalian!

Menurut Ferry, gaji yang belum dibayarkan mulai Agustus hingga Oktober. Kata dia, jelang empat bulan belum juga dibayarkan, padahal setiap hari mereka harus melaksanakan tanggungjawabnya mengangkut sampah berton-ton.

“Kami sangat butuh gaji itu. Gaji kami Rp1.300.000, itu juga tak cukup. Sudah tak cukup, tidak dibayarkan lagi. Kami ini melaksanakan tugas ini dengan resiko tinggi terhadap kesehatan,” ungkap Ferry.

Karena itu, dia berharap Pemerintah Kabupaten SBB segera menyelesaikan kewajiban kepada para petugas kebersihan, agar mereka juga dapat melaksanakan tugasnya menjaga keberasihan.

“Jangan kan gaji, dengan resiko terganggunya kesehatan, kami juga tidak dibekali dengan BPJS Kesehatan. Padahal itu sudah menjadi tanggungjawab Pemerintah Kabupaten SBB,” pungkas Ferry.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: