Emang Boleh Istri Puasakan Suami dengan Oral Seks? Begini Kata Buya Yahya

Emang Boleh Istri Puasakan Suami dengan Oral Seks? Begini Kata Buya Yahya

Buya Yahya-foto-Instagram

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Buya yahya adalah seorang ulama yang berasal dari Blitar, Jawa Timur

Kewajiban seorang istri salah satunya untuk memuaskan suami diatas ranjang

Disaat datang bulan atau haid haram hukumnya jika melakukan hubungan suami istri.

BACA JUGA:Bejat! Gadis 18 Tahun Depresi Gegara Diperkosa 4 Pria di Pondok Aren Tangerang Selatan

Diketahui dalam Islam ada dua hal yang diharamkan dan termasuk dosa besar.

"Pertama, waktu haid seorang suami memasukkan alatnya ke lubang depan. Kedua, memasukkan ke lubang belakang. Baik dalam keadaan haid maupun tidak haid. Hukumnya haram, dosa besar," jelas Buya Yahya

Ulama Kharismatik yang juga pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah ini menjelaskan, suami istri halal dibolehkan berbuat apa saja.

Entah itu bersenang-senang dengan kupingnya, rambutnya atau apapun itu, dibebaskan. Kecuali dengan dua hal yang disebutkan di atas.

BACA JUGA:SADIS! Pria Ini Tega Membunuh Temannya Cuma Gegara Dikeluarkan dari Grup WA

Solusi Berhubungan Intim saat Istri Haid

Buya Yahya juga menjelaskan bagaimana memuaskan suami saat seorang istri dalam keadaan haid.

"Mohon maaf, jadilah wanita cerdas, ini adalah ilmu yang mungkin jarang dihadirkan," jelasnya.

Buya menjelaskan, seorang suami yang saleh mungkin di luar rumah melihat sesuatu yang diharamkan.

BACA JUGA:Bae Suzy Ungkap Kekhawatiran sebagai Aktris: 'Saya Dulu Berpikir...'

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: