Pakai Obat Kuat Saat Berhubungan Intim Haram atau Tidak? Ustadz Abdul Somad Ngomong Begini
Ceramah Ustadz Abdul Somad-Ustadz Abdul Somad Official-Youtube
Justru haram hukumnya kata Ustadz Abdul Somad, jika seorang suami muslim memenuhi keinginan hawa nafsunya menggunakan hal yang tidak baik, salah satunya adalah obat kuat.
“Memperturutkan hawa nafsu yang tidak-tidak, hiperseks, maka haram hukumnya karena menyakiti pasangan. Berhubungan kelamin adalah ibadah, untuk punya anak, menyalurkan libido seksual. Bukan untuk memperturutkan hawa nafsu seperti orang kafir. Itu mesti dipahami dalam islam," jelas UAS secara tegas.
Jadi alangkah baiknya kalian para suami tidak mengkonsumsi obat kuat alami alami saja saat bercinta jauh lebih menyenangkan.
Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News
Sumber: