G-Dragon Kembali Didakwa Atas Kepemilikan Narkoba, Pihak Agensi: Sulit Berikan Tanggapan..
G-Dragon Kembali Didakwa Atas Kepemilikan Narkoba-@kpopchart-Facebook
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID Pada tanggal 25 Oktober, Badan Kepolisian Nasional Incheon mengirim G-Dragon ke pengadilan karena di curigai melanggar Undang-Undang Pengendalian Narkotika.
Pada bulan Mei 2011 lalu, G-Dragon ketahuan mengisap ganja di Jepang, dan dari hasil tes rambut menunjukkan hasil positif.
Namun, jaksa menangguhkan dakwaan karena ia baru pertama kali melakukan pelanggaran tersebut dan karena tingkat zat-nya di bawah pedoman hukum pelanggaran narkotika.
12 tahun setelah penangguhan penuntutan atas kasus ganja pertama kalinya, Bintang K-pop terbesar G-Dragon kembali di dakwa atas penggunaan narkoba, dan tentunya mengejutkan banyak pihak.
Dugaan penggunaan narkoba oleh G-Dragon dipicu oleh investigasi Lee Sun Kyun.
Menyusul terungkapnya dugaan penggunaan narkoba oleh Lee Sun Kyun, seorang selebriti lain dilaporkan ditangkap setelah penggerebekkan di sebuah klub malam, dan ternyata orang tersebut adalah G-Dragon.
Pihak Kepolisian belum bersedia memberikan informasi lebih lanjut tentang kasus ini.
BACA JUGA:Ini Cemilan yang Pas Saat Hujan Tiba, Peneman di Kala Udara Dingin
"Kami belum dapat mengungkapkan informasi spesifik mengenai kasus yang masih dalam penyelidikan," terang pihak Kepolisian Incheon.
Pernyataan juga datang dari agensi G-Dragon, YG Entertainment.
"Sulit untuk memberikan tanggapan secara publik karena artis tersebut saat ini bukan artis di bawah agensi kami," YG Entertainment.
G-Dragon sudah tidak lagi bergabung dengan YG Entertainment setelah kontrak eksklusifnya berakhir pada 6 Juni lalu.
Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-