Simak Cara Daftar Bansos PKH Balita, Bisa Dapat Bantuan Uang Senilai Rp 3 Juta per Tahun

Simak Cara Daftar Bansos PKH Balita, Bisa Dapat Bantuan Uang Senilai Rp 3 Juta per Tahun

Bansos PKH balita-ILUSTRASI-ISTIMEWA

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Perlu kalian keyahui bahwa saat ini pemerintah sudah mengadakab bansos PKH Balita dimana uang nominal yang di dapatkan sampai diangka Rp 3 juta pertahun.

Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu langkah pemerintah Indonesia dalam memberikan bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM).

Bagi kalian yang ingin mendapatkan bansos ini, kalian bisa mengajukannya dengan beberapa syarat dibawah ini diantaranya yaitu :

BACA JUGA:BIG MATCH! Borneo FC VS Persib Bandung, Prediksi Line Up, Head to Head, Prediksi Skor!

- Tercatat sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).

- Rutin memeriksakan kesehatan diri di Posyandu atau Puskemas.

- Berasal dari keluarga yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

- Tidak berasal dari keluarga ASN, PNS, TNI, atau Polri.

BACA JUGA:Menurut Ajaran Islam, Tanaman Ini Bisa Membawa 'Hoki': Bikin Rezeki Lancar Jaya!

- Terdampak Covid-19 atau kehilangan pekerjaan karena PHK.

- Masuk dalam golongan masyarakat miskin atau rentan miskin.

- Persyaratan khusus untuk balita usia 0-11 bulan

- Pemeriksaan kesehatan tiga kali dalam satu bulan pertama.

BACA JUGA:Pemilik Weton Ini Sangat Ahli Berdagang, Dijamin Usahanya Bakal Selalu Laris Manis!

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: