Kabar Terbaru! Dosen UIN Lampung Dipecat dan Mahasiswi Diberhentikan Usai Keduanya Ketahuan 'Enak-enak'
Kasus viral dosen dan mahasiswi UIN Lampung-@lambe_turah-Instagram
Atas perbuatannya keduanya disangkakan Pasal 284 KUHP tentang perselingkuhan dengan ancaman hukuman pidana penjara sembilan bulan.
Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News
Sumber: