YES! iPhone 15 Resmi Terdaftar di Kemenperin, Kira-kira Kapan Masuk Indonesia?

YES! iPhone 15 Resmi Terdaftar di Kemenperin, Kira-kira Kapan Masuk Indonesia?

Iphone 15-@digimap-Instagram

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Saat ini Iphone 15 dikabarkan telah terdaftar di Kemenperin kabar tersebut membuat bahagia para pecinta handphone Iphone.

Sebagaimana diketahui, iPhone 15 resmi diluncurkan dalam acara Wanderlust yang diselenggarakan Apple pada 13 September lalu.

Kini, hampir satu bulan sejak perilisan, iPhone 15 yang diluncurkan dalam empat seri itu belum juga masuk ke Indonesia.

BACA JUGA:Mengenal Lebih Jauh Mandiri KPR Multi Guna Top-Up, Solusi Penambahan Limit Kredit untuk Kebutuhan Lainnya!

Saat ini, iPhone 15 sudah mendapatkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di Kementerian Perdagangan (Kemendag).

TKDN merupakan persentase nilai komponen produksi suatu produk yang pembuatannya dilakukan di dalam negeri. 

Ada jumlah Empat seri iPhone 15 memiliki nilai TKDN 35 persen. 

Ada kode A3106, A3102, A3094, dan A3090 untuk produk iPhone 15. A3090 diberikan untuk iPhone 15 reguler, kemudian A3094 merupakan kode untuk iPhone 15 Plus, A3102 untuk iPhone 15 Pro, dan iPhone 15 Pro Max diberi label A3106.

BACA JUGA:Ellen Frani: Tak Kenal Maka Tak Sayang, Prof Mahfud MD, Sang Pemberani Mengungkap Kasus Besar

Namun memang hingga saat ini belum ada informasi resmi mengenai tanggal peluncuran iPhone 15 di Indonesia. 

Jika dibandingkan dengan perilisan iPhone sebelumnya, masuknya ponsel ini ke Indonesia terbilang cukup lama. 

Misalnya, iPhone 14 diluncurkan pada 7 September 2022, kemudian masuk ke Indonesia pada November 2022. 

Sementara iPhone 13 yang rilis pada 1 September 2021, masuk ke Indonesia pada November 2021. 

BACA JUGA:Resmi! Ammar Zoni Sudah Bebas dari Penjara: 'Nggak Kerasa Tiba-tiba Disuruh Pulang'

Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya