Mengenal Lebih Jauh Mandiri KPR Multi Guna Top-Up, Solusi Penambahan Limit Kredit untuk Kebutuhan Lainnya!

Mengenal Lebih Jauh Mandiri KPR Multi Guna Top-Up, Solusi Penambahan Limit Kredit untuk Kebutuhan Lainnya!

Mandiri KPR Multiguna--bankmandiri.co.id

3. Suku bunga Top Up berlaku juga untuk fasilitas kredit eksisting yang di-Top Up

4. Tenor yang panjang dan sesuai masa kerja

BACA JUGA:Selain SYL, Berikut 5 Pejabat yang Dilarang Berpergian Keluar Negeri Buntut Kasus Korupsi

5. Biaya pra-realisasi kredit dapat dipotong dari limit top up

6. Limit besar, maksimal Rp 15.000.000.000,- (lima belas miliar) rupiah untuk KPR dan Rp. 10.000.000.000,- (sepuluh miliar) rupiah untuk Multiguna

7. Dapat tidak melampirkan dokumen penghasilan dan dokumen agunan**

8. Proses kredit lebih cepat

BACA JUGA:Beli Rumah Tanpa Ribet dengan KPR Mandiri, Yuk Kenali Jenis Program KPR yang Ditawarkan!

Berikut adalah syarat dan ketentuan layanan Mandiri KPR/Multiguna Top-Up, yaitu:

1. Debitur eksisting Mandiri KPR/Multiguna yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di Indonesia

2. Berusia minimal 21 tahun dan saat kredit berakhir maksimal 55 tahun untuk pegawai/sesuai usia pensiun perusahaan

3. Kredit sudah berjalan minimal 12 (dua belas) bulan

4. Kualitas kredit dengan status lancar selama 6 bulan terakhir

BACA JUGA:Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini Selasa, 10 Oktober 2023: Waspada Potensi Hujan Disertai Petir di Beberapa Wilayah!

5. Agunan KPR/Multiguna eksisting telah terpasang Hak Tanggungan

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: