Apa Hukum Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW? Ustadz Abdul Somad: Ingatkanlah Mereka...

Apa Hukum Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW? Ustadz Abdul Somad: Ingatkanlah Mereka...

Ustadz Abdul Somad-ilustrasi -Istimewa

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID  -   Peringatan Maulid Nabi menjadi salah satu hari raya bagi umat muslim.

Namun, banyak yang memperdebatkan hukum dari perayaan tersebut.

Mengungkapkan hukumnya dengan dalil, Ustaz Abdul Somad menjelaskannya demikian.

BACA JUGA:Besok Libur Tanggal Merah Maulid Nabi, Lusa Hari Jumat Akankah Ada Cuti Bersama?

Selain itu, banyak juga yang menggelar tradisi menarik saat Maulid Nabi, seperti grebeg maulud, angkaan bherkat, kirab ampyang, atau panjang jimat.

Lantas bagaimana hukumnya memperingati maulid Nabi Muhammad SAW ?

Apakah hukumnya termasuk bidah atau boleh saja karena berupa kegiatan yang positif?

Ustaz Abdul Somad menjelaskan dalam ceramahnya, memperingati Maulid Nabi diperbolehkan.

BACA JUGA:Alhamdulillah! Ada TIGA Bansos Sekaligus Cair Oktober 2023, Apa Saja? Cek Daftarnya Ya

Menurutnya, ada 300 ribu hadis yang menerangkan bahwa peringatan Maulid Nabi tidak masalah.

Memang ada ulama yang mengatakan kegiatan tersebut termasuk bidah tapi hanya sebagian kecil ulama.

Ustaz Abdul Somad memaparkan beberapa hadis serta pendapat ulama besar mengenai dasar diperbolehkannya maulid Nabi Muhammad SAW.

Salah satunya adalah Rasulullah SAW ternyata mengenang hari lahirnya sendiri.

BACA JUGA:YES! BPNT Cair Lagi Oktober 2023, Begini Cek Jadwal Pencairan dan Penerimanya

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: