Fitur Baru Whatsapp ‘Channel’ Kini Hadir di Indonesia

Fitur Baru Whatsapp ‘Channel’ Kini Hadir di Indonesia

Fitur Baru Whatsapp ‘Channel’ Kini Hadir Di Indonesia--

JAKARTA, POSTINGNEWS.IDFitur baru WhatsApp, Channel, telah resmi diluncurkan di Indonesia.

Fitur ini memungkinkan pengguna untuk menerima beragam konten yang telah diunggah dalam 30 hari terakhir, termasuk foto, video, dan dokumen.

Fitur ini bersifat opsional dan memungkinkan organisasi atau individu untuk berbagi konten secara satu arah kepada para pengikutnya.

BACA JUGA:Realme GT5, HP Flagship Dengan RAM 24GB, Simak Spesifikasi dan Harganya di Sini

Saat ini, hanya akun yang telah terverifikasi yang memiliki izin untuk membuat Channel.

Esther Samboh, Manajer Kebijakan Publik WhatsApp Indonesia, menjelaskan bahwa Saluran WhatsApp adalah fitur opsional dan berbeda dari percakapan pribadi pengguna.

Pengguna memiliki kebebasan untuk mengikuti Saluran yang mereka minati dan dapat mengaksesnya melalui tab “Updates”.

“Penting sekali untuk ditekankan Channel atau Saluran WhatsApp tidak mengganggu percakapan pribadi. Maksudnya tab Saluran ini akan berada di tab yang berbeda dengan perpesanan pribadi,” jelas Esther dalam keterangannya di Jakarta.

BACA JUGA:Kontroversi Larangan Media Sosial Gabung dengan E-commerce: Perlindungan atau Gangguan untuk UMKM?

Tab Updates akan muncul di bilah navigasi bagian bawah aplikasi WhatsApp. Tab ini akan menggantikan tab Status, sehingga pengguna dapat mengakses Status dan Channel di satu tempat.

Di tab Updates, pengguna bisa mencari Channel yang ingin diikuti. WhatsApp juga menyediakan filter untuk melihat Channel yang paling populer, paling baru, paling aktif, atau semua Channel.

Pengguna juga bisa melihat preview konten yang diunggah Channel dalam 30 hari terakhir.

Konten yang dibagikan di Channel akan diurutkan berdasarkan urutan waktu unggahnya.

BACA JUGA:Mau Saldo DANA Gratis? Begini Caranya Dapat Saldo DANA Kaget Senilai Rp175.000 dengan Cepat!

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: