Butuh Dana Darurat? Ini Daftar Pinjaman Online dengan Bunga Rendah, Resmi OJK!

Butuh Dana Darurat? Ini Daftar Pinjaman Online dengan Bunga Rendah, Resmi OJK!

Pahami Caranya Berikut Ini Biar Aman-ilustrasi -Pixabay

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Mau mengajukan pinjol tapi takut dengan nominal bunga pinjaman yang memberatkan? Solusinya, kamu bisa coba menggunakan aplikasi pinjaman online dengan bunga rendah

Meski menawarkan bunga yang rendah, tapi kamu juga wajib waspada, ya. Pastikan aplikasi pinjol yang kamu pakai sudah resmi dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal ini agar data kamu tidak mudah disalahgunakan.

Apa saja aplikasi pinjol bunga rendah bayar bulanan legal yang bisa kamu jadikan alternatif ketika butuh dana darurat?

BACA JUGA:BURUAN KLAIM Link DANA Kaget 12 September 2023! Dapatkan Saldo DANA Gratis Hingga Rp100 Ribu!

1. Dana Syariah

Dana Syariah adalah salah satu aplikasi pinjaman online syariah terbaik yang ditujukan bagi Pemilik Usaha ataupun Perorangan khusus properti.

Peminjaman uang di sini berusaha menjauhi unsur Maisir, Gharar dan Riba yang diharamkan. Sehingga kamu akan membayar 0% bunga untuk pinjaman dana si sini!

Sistem pencairan dana di Dana juga harus melalui crowd funding. Kamu bisa meminjam DanaSyariah melalui situs mereka. Selain itu, aplikasinya sudah terdaftar di OJK dengan nomor S-384/NB.213/2018. Kamu tidak perlu risau lagi!

BACA JUGA:Tinggal Klik, Berikut 5 Aplikasi Survey yang Bisa Menghasilkan Uang!

2. Cashcepat

Kalau kamu mencari pinjaman online dengan biaya bulanan yang terjangkau, mungkin bisa mempertimbangkan CashCepat.

Meski uang yang bisa dipinjamkan tidak terlalu besar, tapi pencairan dananya sangat cepat, yakni 5 menit saja. Total biaya pinjaman per hari adalah 0.4% atau 12% per bulan dan tidak menerapkan potongan biaya admin dimuka.

Kamu juga tidak perlu takut karena pinjol ini sudah legal, soalnya terdaftar resmi di OJK dengan nomor KEP-12/D.05/2021 jadi dijamin aman!

BACA JUGA:BURUAN COBAIN! Main Game Dapet Uang Hingga 200 Ribu, AUTO CUAN!

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: