Pemerintah dan DPR akan segera mengesahkan RUU Aparatur Sipil Negara (ASN)
Aparatur Sipil Negara-@folkative-Instagram
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Pemerintah dan DPR akan segera mengesahkan RUU Aparatur Sipil Negara (ASN) setelah 7 tahun pembahasan yang berlarut-larut.
RUU ini diharapkan akan memberikan dorongan bagi birokrasi untuk menjadi lebih efisien dan dinamis.
RUU ASN mengusung tujuh kluster pembahasan yang melibatkan penguatan sistem merit, penetapan kebutuhan ASN, kesejahteraan ASN, penyesuaian ASN akibat perampingan organisasi, penataan tenaga honorer, digitalisasi manajemen ASN, serta ASN di lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
Salah satu fokus utama adalah menjadikan ASN lebih kompetitif, lincah, dan responsif terhadap perubahan zaman.
BACA JUGA:Update Daftar Harga Emas Antam dan UBS Pegadaian Hari Ini, 6 September 2023: Ada Penurunan!
RUU ini juga diharapkan memberikan solusi atas masalah besar dalam jumlah tenaga honorer atau non-ASN, yang saat ini mencapai 2,3 juta orang.
Pembengkakan jumlah ini, terutama di pemerintah daerah, harus diatur dengan bijak agar tidak terjadi pemberhentian massal dan tidak mengganggu anggaran.
RUU ASN juga mencakup penanganan kesejahteraan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
BACA JUGA:Gampang Banget, Begini Cara Aktifin Traveloka Paylatter
PPPK akan mendapatkan jaminan pensiun dan jaminan hari tua, serta pengakuan yang lebih baik dalam manajemen ASN secara keseluruhan.
Revisi UU ASN diharapkan akan mengubah mindset ASN, mengarahkan mereka untuk berfokus pada kinerja dan kapasitas sebagai dasar keberlangsungan karir mereka, sehingga dapat memberikan pelayanan publik yang lebih baik untuk kesejahteraan masyarakat.
BACA JUGA:Duar! Pola Gacor Gates of Olympus Banjir x500 Auto Meledak FULL CUAN
Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-