Pengemis Tertangkap dengan Uang Berjumlah Puluhan Juta Rupiah di Kota Bogor!
Jalan Suryakencana, Kota Bogor-(Dok. Teh Pucuk Harum)-
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Dinas Sosial Kota Bogor melakukan operasi razia terhadap pengemis di kawasan Alun-alun Kota Bogor, Jawa Barat, sebagai respons terhadap aduan yang diterima dari masyarakat yang merasa resah akibat keberadaan para pengemis.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Bogor, Dody Wahyudin, menjelaskan bahwa mereka menerima laporan dari warga setempat tentang adanya seorang laki-laki yang diduga sebagai Pengemis, yang sering beroperasi di sekitar Alun-alun Kota Bogor.
Setelah menerima laporan dari masyarakat, tim dari Dinas Sosial segera menuju lokasi yang disebutkan.
BACA JUGA:Rezeki Makin Lancar, Ustadz Syafiq Riza Basalamah Ajarkan Ini!
Di sana, mereka berhasil mengidentifikasi dan mengamankan seorang pria yang diduga merupakan pengemis tanpa identitas yang jelas.
Dalam kondisi pengemis tersebut, terlihat bahwa ia memerlukan perawatan karena kondisinya yang kotor.
Oleh karena itu, tim Dinas Sosial memutuskan untuk membawanya ke kantor Dinas Sosial untuk memberikan perawatan yang diperlukan.
Namun, hingga saat itu, belum ada proses asesmen yang dilakukan terhadapnya.
BACA JUGA:Hasil BRI Liga 1 Persita vs Madura United: Sempat unggul, Pendekar Cisadane Kalah 1-3
Dody Wahyudin juga menambahkan bahwa jika hasil asesmen nantinya mengindikasikan bahwa pengemis tersebut adalah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), maka langkah selanjutnya akan merujuknya ke Rumah Sakit Marzoeki Mahdi.
Namun, dalam momen yang mengejutkan, ketika pengemis tersebut hendak dimandikan di kantor Dinas Sosial, terjadi hal yang tidak terduga.
Saat pengemis membuka celana untuk dimandikan, uang mulai berjatuhan dari dalam celananya.
Ternyata, uang yang ditemukan pada pengemis tersebut terdiri dari berbagai pecahan dan jumlahnya mencapai puluhan juta rupiah.
BACA JUGA:Joe Biden Berniat Sambangi Vietnam, Tapi Tak Datang ke KTT ASEAN di Jakarta
Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News
Sumber: